dua asn pemkot makassar terjerat kasus netralitas, ini tanggapan pj wali kota


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tiga Aparatur Sipil Negara mendapat teguran keras melalui rekomendasi KASN atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku. Dua diantaranya adalah merupakan pejabat Pemerintah Kota Makassar

Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin enggan terlalu merespon, bahkan dirinya mengaku belum mendapatkan informasi itu

Pasalnya, lanjut Rudy hingga saat ini dirinya belum menerima laporan terkait rekomendasi KASN tersebut

"Nanti kalau sudah saya liat laporannya baru saya bisa komentari," kata Rudy, Jumat (27/11/2020)

Rudy mengaku takut akan salah komentar sebelum menerima pasti seperti apa rekomendasi dari KASN," Nantipi, karena saya takut nanti salah komentar lagi," ujarnya

Rudy berdalih bahwa belum bisa berbicara banyak karena terlebih dahulu informasi itu harus betul-betul jelas

"Makanya saya mau liat itu dulu rekomendasinya seperti apa dan apa isinya. Karena kita belum tau apa rekomendasinya jadi nantilah," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menyeret pejabat Pemkot Makassar. Ialah Camat Mamajang, Fadly Wellang dan Kepala Puskemas (Kapus) Perumnas Antang, Sulpiah.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri telah mengirimkan dua surat rekomendasi sanksi kepada Pemkot Makassar untuk selanjutnya memberi sanksi terhadap kedua pejabatnya. Surat ini diketahui diterbitkan KASN pada tanggal 24 November.



Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/28/dua-asn-pemkot-makassar-terjerat-kasus-netralitas-ini-tanggapan-pj-wali-kota/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.