dinas kebudayaan gelar fgd kemajuan budaya makassar


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kebudayaan Kota Makassar mengelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan blueprint Kemajuan kebudayaan. Kegiatan dengan tema penguatan literasi budaya melalui transformasi budaya di Kota Makassar digelar untuk memajukan kebudayaan nasional di Indonesia

"Mengelola kebudayaan masyarakat dalam wilayah Kota Makassar. Melestarikan tradisi masyarakat yang penganutnya dala wilayah Kota Makassar, membina lembaga adat, kesenian masyarakat, sejarah lokal dalam wilayah Kota Makassar, meregistrasi, mengelola, mengawasi dan melestarikan cagar budaya kota makassar dan mengelolah museum," kata Plt Kadis Kebudayaan Kota Makassar, Taufik Rahim, Jumat (13/11/2020).

Taufik menjelaskan, Dinas Kebudayaan memerlukan, kompas atau barometer dalam mencapai tujuan dan strategi dalam Pemerintahan Kota Makassar. Oleh karena di butuhkan blue print kebudayaan Kota Makassar.

"Ini diharapkan bisa dijadikan sebagai panduan atau barometer dalam melaksanakan kegiatan sehingga memerlukan kesesuaian dengan tuntutan, tantangan dan kebutuhan, karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan. meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan dan langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja," jelasnya.

Dalam menyusun kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan kebudayaan Kota mMakassar dibutuhkan pemikiran dan masukan serta saran dari para ahli, akademisi, budayawan, seniman pemerhati budaya, sejarahwan dan masyarakat pelaku budaya.



Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/13/dinas-kebudayaan-gelar-fgd-kemajuan-budaya-makassar/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.