dewan makassar sepakati dua naskah akademik jadi ranperda


MAKASSAR — DPRD Kota Makassar gelar Rapat Paripiurna tetapkan untuk pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kota Makassar, Senin (23/11/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Pj Wali Kota Makassar yang diwakili Sekda Kota Makassar, M. Ansar beserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Paripurna diawali dengan mendengar penjelasan Pengusul Prakarsa Komisi A atas Ranperda tantang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat melalui Juru bicaranya, Rahmat Taqwa (F-PPP).

Dilanjutkan dengan penjelasan Pengusul Prakarsa Bapemperda tentang Perubahan Status dan Nama Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah (F-NIB).

Rahmat Taqwa menyampaikan inti dari naskah akademik Ranperda Ketertiban Umum terdiri dari 14 Bab dan 45 Pasal. Sedangkan, Ranperda Perubahan Badan Hukum BPR seperti yang disampaikan Muchlis A. Misbah, terdiri dari 19 Bab dan 47 Pasal.

Setelah mendengar penjelasan ranperda tersebut, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Makassar menyetujui Rancangan naskah akdemik tersebut untuk ditetapkan menjadi ranperda dan dibahas dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun 2020/2021 oleh masing-masing daerah pemilihan (dapil) Makassar.

Laporan tersebut dirampungkan dalam penyampaian masing-masing dapil melalui juru bicaranya secara berurutan.

Juru Bicara Dapil yaitu, Dapil Satu (I) H. Zaenal Dg. Beta, Dapil Dua (II) Rahmat Taqwa, Dapil Tiga (III) Alhidayat Samsu, Dapil Empat (IV) Imam Muzakkar, Dapil Lima (V) Hj. Muliati.

Setelah pembacaan, laporan diserahkan secara fisik dilakukan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada Sekda Kota Makassar, M. Ansar disaksikan seluruh anggota DPRD Makassar yang hadir. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/11/23/dewan-makassar-sepakati-dua-naskah-akademik-jadi-ranperda/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.