
detikFlash
Kota Makassar mulai menerapkan aturan ketat bagi kendaraan listrik. 43 kendaraan roda 2 listrik kini resmi beroperasi setelah memiliki nomor kendaraan pelat resmi dari polisi.
1,072 Views Kamis, 19 Nov 2020 07:48 WIB
Embed Video " disabled="disabled"/>
Ibnu Munsir - 20DETIK
Sumber : https://news.detik.com/detiktv/d-5260985/resmi-43-kendaraan-listrik-di-sulsel-beroperasi-dengan-pelat
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami