detiknews kamis, 19 nov 2020 08:13 wib resmi! 43 kendaraan listrik di sulsel beroperasi dengan pelat kota makassar mulai menerapkan aturan ketat bagi kendaraan listrik. 43 kendaraan roda 2 listrik kini resmi beroperasi usai memiliki nomor kendaraan dari polisi.


detikFlash

Kota Makassar mulai menerapkan aturan ketat bagi kendaraan listrik. 43 kendaraan roda 2 listrik kini resmi beroperasi setelah memiliki nomor kendaraan pelat resmi dari polisi.

1,072 Views Kamis, 19 Nov 2020 07:48 WIB

Embed Video " disabled="disabled"/>

Ibnu Munsir - 20DETIK



Sumber : https://news.detik.com/detiktv/d-5260985/resmi-43-kendaraan-listrik-di-sulsel-beroperasi-dengan-pelat

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.