Makassar -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin Hafid dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI gara-gara pemerkosaan terhadap caleg perempuan. Baharuddin Hafid kini melawan.
Pemecatan Baharuddin sudah dibacakan dalam sidang kode etik terbuka untuk umum di Jakarta pada Rabu (4/11) lalu. Putusan dengan Nomor: 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan Nomor: 104-PKE-DKPP/X/2020 dan Nomor: 104-PKE-DKPP/X/2020 itu diteken anggota DKPP Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati.
Terungkap, caleg perempuan itu diperkosa oleh Baharuddin di sebuah hotel di Makassar dengan iming-iming dimenangkan atau diloloskan sebagai caleg pada Pileg 2019 lalu. Sebuah kafe sedianya menjadi tempat pertemuan angara caleg dengan Baharuddin, namun karena alasan kafe yang terlalu terbuka maka Baharuddin meminta pertemuan dilakukan di hotel saja.
"Dan di sini terjadi pemerkosaan/pemaksaan seks yang dilakukan oleh Sdr Dr Baharuddin Hafid, SAg, MPd, dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel," ungkap DKPP.
Caleg tersebut gagal lolos Pileg 2019. Caleg tersebut kemudian dinikahi Baharuddin pada 16 Agustus 2020, lalu ditalak via telepon pada tahun yang sama.
Selanjutnya, Baharuddin melawan:
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5243538/perlawanan-ketua-kpu-jeneponto-yang-dipecat-gegara-laporan-pemerkosaan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami