us idfc temui luhut bahas sovereign wealth fund


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa salah satu semangat dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja adalah perbaikan iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepastian perlindungan tenaga kerja.

Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk bisnis berisiko, AMDAL harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis.

Hal ini, disampaikan Luhut saat menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) United States International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler yang ditemani Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim di Jakarta, pada Hari Jumat, 23 Oktober 2020.

US IDFC, merupakan lembaga pembiayaan investasi yang dibentuk atas mandat Kongres Amerika Serikat yang fokus pada investasi di negara-negara berkembang.

Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai peluang investasi di Sovereign Wealth Fund (SWF) di Indonesia yang akan dibentuk setelah adanya peraturan pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja. Kunjungan kali ini merupakan kedua kalinya bagi Adam mengunjungi Indonesia. Sebelumnya ia pernah datang pada Januari 2020 untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan Menko Luhut.

Adam Boehler IDFCCEO United States International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler bertemu dengan Menko Luhut mambahas Sovereign Wealth Fund. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

SWF Indonesia, akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di Indonesia dan Kehadirannya semakin memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Tanah Air secara profesional dan sesuai dengan good international practice.

Dalam proses konsultasi pengembangan framework SWF Indonesia, lembaga investasi keuangan internasional lain juga dilibatkan, seperti Abu Dhabi Investment Authority, US IDFC dan Japan Bank for International Cooperation.

Dalam pertemuan itu, Menko Luhut juga menambahkan, bahwa transparansi perijinan akan semakin jelas dengan adanya Online Single Submission (OSS). 

"Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk bisnis berisiko, AMDAL harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis. Perizinan berbasis risiko meningkatkan kemudahan berbisnis dengan tetap menjaga lingkungan" jelasnya. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/us-idfc-temui-luhut-bahas-sovereign-wealth-fund

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.