SULSELBERITA.COM. Makassar - Kasus pembunuhan pengusaha cengkeh di sekitar pasar Sudu, kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang pada tahun 1998 lalu diduga menyeret nama, Abdul Rahman Bando.
Pembunuh tersebut diduga terjadi karena persaingan usaha sesama pedagang cengkeh. Korban juga merupakan salah satu pedangan cengkeh yang bisa dikatakan sukses di kabupaten Enrekang.
Hasil penelusuran sulselberita pembunuhan terhadap korban terjadi tepat di depan gudang cengkeh milik, Abdul Rahman Bando. Pembunuh tersebut juga diduga cengkeh milik, Rahman Bando dicuri, tetapi bukan korban pelakunya.
Awalnya korban saat itu berada di dalam gudang milik, Abdul Rahman Bando. Selanjutnya diarak keluar oleh massa yang mana anggota, Rahman Bando keluar dari dalam gudang dan dibunuh tepatnya di depan gudang tersebut.
"Banyak masyarakat yang mennyesal dengan adanya kejadian yang melibatkan masyarakat banyak, sebab harus mendekam di tahanan selama setahun kurungan akibat pembunuhan. Masyarakat bahkan mengakui jika korban yang terbunuh itu bukannya karna mencuri tapi bisa jadi karna ini hanya persoalan persaingan bisnis saat itu. Masa korban pencuri yang saat itu bersamaan berada di langsung pemilik gedung di tempat itu," ungkap salah seorang keluarga dekat korban, berinisial YS, Jumat (30/10/2020).
Dari kasus pembunuhan tersebut, para pelaku hanya mendapat vonis dari pengadilan selama setahun kurungan penjara. Bahkan, mobil peribadi korban saat kejadian tersebut dibakar massa yang diduga karyawan di gudang milik, Abdul Rahman Bando. (*)
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=58948
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami