perbedaan bansos tahap 3 pemprov jabar dengan sebelumnya


Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai 14 Oktober 2020 akan mulai mendistribusikan bansos tahap tiga bagi 1,9 Kepala Keluarga (KK) di Jawa Barat terdampak Covid-19. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Bandung.

Pada tahap tiga ini, jumlah uang tunai sebesar Rp250 ribu dan nontunai sebesar Rp 250 ribu.

Pada tahap tiga ini jumlah besaran yang diterima masih sama seperti tahap satu dan dua yaitu sebesar Rp500 ribu. Hanya saja jika pada tahap satu dan dua jumlah uang tunai sebesar Rp150 ribu dan nontunai sebesar Rp350 ribu. Pada tahap tiga ini, jumlah uang tunai sebesar Rp250 ribu dan nontunai sebesar Rp 250 ribu.

Kali ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) punya Pemprov Jabar, PT Argo dipercaya sebagai penyedia logistik. Sementara untuk penyaluran ke penerima tetap dipercayakan kepada PT. Pos Indonesia dan diperkirakan dalam waktu 15 hari bantuan tersebut sudah tersalurkan semua ke penerima.

"Bulog saat ini overloading dan fokus pada bantuan dari pemerintah pusat," kata Setiawan di Bandung.

Baca juga : Mensos Ingatkan Kepala Daerah Tak Politisasi Bansos Corona

Baca juga : Risma: Berkat Mensos Penerima Bansos di Surabaya Bertambah

Sedangkan proses pemaketan 1,9 juta paket bansos ini mempekerjakan banyak pihak dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan masalah. "Jangan sampai ada masalah baik kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga proses pemaketannya diawasi secara ketat," ujar dia.

Adapun, kriteria pertama warga yang berhak menerima bantuan adalah warga yang tidak tercatat dalam bantuan pintu lain selain dari Pemprov Jawa Barat. Selain itu, umur pendaftar pun masuk dalam pemeriksaan awal.

Menurut dia, ada 22 tahapan seleksi berjenjang yang dilakukan oleh Pemprov Jabar untuk menentukan warga yang berhak menerima bansos dari pemerintah provinsi ini. "Sehingga tidak ada warga yang menerima bantuan ganda. Karena ada sembilan pintu bantuan untuk warga terdampak Covid-19," kata Setiawan.

Menurut dia yang mendaftar di aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) sebanyak 3,5 juta KK namun berdasarkan hasil screening hanya 1,9 KK yang layak menerima bantuan ini. "Saat screening ditemukan ada yang berusia 15 tahun, 17 tahun. Itu kan tidak mungkin," kata dia.

Setiawan pun berharap penyaluran bansos tahap tiga ini dapat berjalan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/perbedaan-bansos-tahap-3-pemprov-jabar-dengan-sebelumnya

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.