nasdem dan golkar dprd makassar galang dukungan untuk hak angket


MAKASSAR — Hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Makassar terus memanas pasca ditolaknya draf APBD Perubahan Makassar tahun 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) karena dinilai cacat formil. Termasuk pemakaian anggaran Covid-19 yang dinilai tidak transparan.

Bahkan, ketidak harmonisan kedua lembaga itu berbuntut pada wacana pengajuan Hak Angket. Fraksi NasDem DPRD Makassar sebagai fraksi yang memprakarsai mengaku tengah menggalang dukungan antar fraksi.

"Udah ke beberapa fraksi, ke Gerindra, ke Demokrat, PAN, PKS. Oke-oke ajah semuanya. Kita lihat dulu, karena baru selesai masa reses toh," ucap Mario David saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (7/10/2020).

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Golkar yang juga ikut diwawancara menyebut hingga saat ini pihaknya masih sedang menggalang dukungan dengan fraksi-fraksi lainnya.

"Kita tunggu dulu teman-teman. Duduk bersama untuk menyusun drafnya, legal draf nya penting, Asus legalnya di TTD untuk di ajukan," kata Wahab.

Anggota DPRD dari komisi D itu juga mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi yang menyatakan sikap diluar dari Fraksi NasDem dan Golkar.

"Sekarang ini sudah jalan lobi, dan insya Allah Minggu ini," tungkasnya.

Adapun dalam dalam tata tertib (Tatib) pengajuan Hak Angket, kata Wahab minimal tujuh orang dari dua fraksi yang berbeda.

"Kalau gabung Golkar memenuhi, sekarang Golkar ini kami lagi konsultasi ke partai soal sikap kita. Kita harus lapor dulu ke partai sikap, pendapat, saran toh, begitu kalau rapat fraksi sudah memutuskan untuk konsultasi dengan partai Minggu ini insya Allah. Kalau Golkar untuk kebaikan pasti pasang badan," ujarnya.

Pengajuan Hak Angket ini rupanya tidak diterima oleh semua fraksi. Termasuk Fraksi PDIP. Ketua Fraksi PDIP, Mesyakh Raimon Rantepadang mengatakan setelah berdiskusi bersama anggota fraksi PDIP yang lain untuk jajak pendapat, menurutnya usulan hak angket tidak perlu diteruskan.

"Kami tidak setuju adanya hak angket,kami tidak ikut dalam agenda itu, pendapat saya dan teman teman itu terlalu jauh,"kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan itu.

Rapat monitoring dan evaluasi (Monev) disetiap triwulan kata dia sudah cukup menjadi media untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan kepada Pemerintah Kota Makassar terkait belanj Covid-19. Jika memang tujuan diusulankn hak angket adalah untuk menelusuri penggunaan anggaran dana Covid-19.

"Wadahnya sudah disiapkan dalam monitoring dan evakuasi triwulan bersama komisi terkait ataupun Banggar bisa menjadwalkan agenda terkait hal itu," terangnya.

Mesyakh juga menyayangkan ditolaknya APBD Perubahan 2020 oleh sejumlah anggota untuk diketuk di Rapat Peripurna untuk dijadikan sebagai perda.

"Kami Fraksi PDI-P menyayangkan APBD-P tidak lanjut dibahas oleh Badan anggaran bersama TPAD. Walaupun kami paham bahwa berdasarkan tatib kita, ini berada pada domain komisi dan Banggar . Saya kira perlu komunikasi kemitraan sebagai mana diatur dalam UU No 23 tahun 2014," kuncinya. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/10/07/nasdem-dan-golkar-dprd-makassar-galang-dukungan-untuk-hak-angket/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.