“Kami Juga Menolak,” Wakil Ketua DPRD Pinrang Teken Penolakan Omnibus Law


PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi mahasiswa di halaman depan kantor DPRD Pinrang berakhir manis. Tak ada aksi anarkis.

Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja itu, diikuti sejumlah aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi. Mereka adalah, Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP), Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Cokroaminoto Pinrang dan Serikat Buruh Nusantara.

Ada orator yang lewat pelantang, meneriakkan penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kalangan buruh di Indonesia. Juga ada aksi bakar ban bekas. Asapnya yang hitam, membumbung tinggi di halaman kantor wakil rakyat itu.

Bedanya dengan daerah lain, aksi tersebut tidak menimbulkan tindakan yang anarki.

Jenderal Lapangan, Anmar dalam komandonya, selalu mengingatkan kepada massa, agar tetap tertib dan tidak memisahkan diri dari rombongan.

Dua jam berorasi di halaman kantor, akhirnya Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli datang menemui massa. Jenderal Lapangan, Anmar, membacakan tuntutan point demi point.

Mendengar itu, Ahmad Jaya Baramuli menyampaikan, bahwa DPRD juga menolak UU Cipta Kerja, yang telah disahkan pada 5 Oktober tengah malam itu.

"Apa yang kalian inginkan kami laksanakan, karena pada dasarnya kami juga menolak," terang wakil rakyat dari Partai Berkarya ini.

Mendengar pengakuan Ahmad Jaya, Jenderal Lapangan Anmar, mewakili massa pengunjuk rasa, meminta Ahmad Jaya memberikan bukti penolakan dalam bentuk hitam di atas putih.

"Jika pernah melakukan pengkajian tentang omnibus law, maka pasti ada draftnya. Toh, ketika pimpinan beserta seluruh fraksi menolak, kita ingin lihat di mana itu kawan-kawan. Kami menginginkan bukti tertulis kawan-kawan sebagai pegangan," terang Anmar.

Ahmad melanjutkan, UU Cipta Kerja memang berseberangan dengan UU Tenaga Kerja tahun 2013, sehingga mereka menolak. Ahmad juga bersedia bertanda tangan di atas kertas bermaterai yang disodorkan pengunjuk rasa, sebagai bukti penolakan.

"Dan sebagai bukti, oke akan kami persilakan penandatanganan bukti penolakan dari anggota dewan," ujar wakil ketua DPRD ini.

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatangan bukti penolakan UU Cipta Kerja anggota DPRD dan 5 fraksi dari 8 fraksi yang ada.

"Hasil yang kita dapatkan adalah, pimpinan menandatangani dan hanya ada 5 fraksi. Dengan itu kita akan membahas evaluasi gerakan kita di titik kumpul kawan-kawan," tutup Jenderal Lapangan, Anmar. (*)

Reporter : Sunarti Mansyur

Komentar

Komentar Anda



Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=61661

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.