Dramatis Penangkapan di Lamuru Bone, Pemuda Kepung Rumah Pelaku


BONEPOS.COM, BONE - Masih ingat kasus penganiayaan yang dialami oleh petani di Lingkungan Lempue, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, 2 Oktober lalu.

Dimana korbannya adalah La Nuhu (50), warga Desa Barakkae Kecamatan Lamuru, sementara pelakunya diketahui bernama Baharuddin (40).

Pelaku penganiayaan tersebut akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Sektor Lamuru setelah sebelumnya sempat lari masuk ke hutan setelah melakukan penganiayaan terhadap La Nuhu (korban).

Kapolsek Lamuru Iptu Amiruddin yang dikonfirmasi mengatakan, pada Selasa (26/10/2020) malam, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan pelaku yang berada di rumah kebun miliknya.

Pelaku pun langsung mengumpulkan anggotanya dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat dan pemuda menuju ke lokasi dengan maksud menghindari adanya korban lagi. Karena diketahui, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan.

Setelah mendatangi tempat persembunyian pelaku yang jaraknya sekitar 1 Kilometer dari perkebunan warga, Anggota Polsek Lamuru bersama warga langsung masuk ke rumah kebun tersebut dan langsung meringkus pelaku. Sementara warga lainnya juga mengepung rumahnya karena dikhawatirkan melarikan diri.

"Saat ditangkap pelaku sempat mencoba kabur, tapi rumahnya sudah dikepung. Dia (pelaku, red) tidak sempat melawan karena tidak diberikan ruang gerak oleh warga dan anggota," jelas Iptu Amiruddin, Rabu (28/10/2020).

Lanjut kata Amiruddin, setelah ditangkap dan diborgol pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Lamuru untuk diamankan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf membeberkan, saat ini sementara ditahan di Polsek Lamuru, sembari menunggu dan melengkapi administrasi persyaratan pengantar ke rumah sakit Dadi Makassar guna dilakukan observasi atau penelitian atas dugaan adanya gangguan kejiwaan.

"Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan untuk proses selanjutnya sisa menunggu hasil obeservasi dari rumah sakit," ujar AKP Ardy.

Selain itu, Ardy juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan saudara koban yang berada di sekitar lokasi kejadian. (her/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=64188

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.