MAKASSAR — Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya DPRD Kota Makassar menargetkan draft Ranperda Perumda Parkir rampung akhir bulan Oktober 2020.
Saat ini Pansus sudah menggelar tiga kali rapat dan sudah sampai di pertengahan jalan.
Anggota Pansus Ranperda Perumda Parkir, Azwar mengatakan, saat ini pembahasan draft Ranperda masih menyisakan sejumlah pasal lain. Azwar mengaku pihak Pansus terus menggenjot pembahasan.
Sehingga, kata dia, awal bulan November draft sudah bisa diusulkan ke jajaran pimpinan untuk dibahas dalam rapat paripurna.
"Ini sudah rapat ketiga. Kita sudah masuk ke pasal 47. Kita targetkan akhir bulan ini draftnya sudah rampung, kemudian bulan depan kita bisa teruskan ke pimpinan," ujar Azwar, Rabu, 21 Oktober 2020.
Angota Komisi A ini mengatakan, poin-poin yang dibahas dalam rapat ketiga tersebut berkaitan dengan penguatan kewenangan Perumda Parkir.
Khususnya dalam upaya memaksimalkan penarikan retribusi di setiap kantong parkir yang ada.
"Pembahasannya lebih ke poin penguatan kewenangan. Yang paling penting dalam upaya memaksimalkan penarikan retribusi parkir di setiap titik, supaya PAD bisa lebih maksimal lagi ke depannya," kata dia.
Sementara, Anggota Pansus Ranperda Perumda Parkir lainnya, Nurul Hidayat, menegaskan bahwa salah satu pembahasan yang cukup penting dalam rapat ketiga tersebut adalah penekanan keterlibatan DPRD dalam menyelesaikan segala persoalan yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.
Sehingga, kata dia, pihak DPRD juga diberi kewenangan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah, tidak hanya berhenti di tingkat pemerintah Kota Makassar saja.
"Jadi salah satu poin pokok yang kita bahas tadi itu soal keterlibatan DPRD. Sebelumnya kan berhenti di pemerintah kota saja, kedepannya DPRD harus dilibatkan," jelasnya.
Lebih jauh, anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar tersebut mengatakan, proses pembahasan draft Ranperda masih setengah jalan.
Akan tetapi, khusus untuk pembahasan kewenangan, hak dan tanggung jawab ditargetkan selesai pada hari Kamis 22 Oktober 2020 mendatang.
"Ini masih setengah jalan. Tapi untuk pembahasan kewenangan dan tanggung jawabnya kita target selesai hari Kamis. Soalnya hari Jumat jam 14.00 WITA itu ada paripurna," ujar Nurul.
"Kalau tidak bisa selesai Kamis, ya kita maksimalkan itu rampung di hari Jumat pagi," lanjut legislator dari fraksi Partai Golkar tersebut.
Dengan begitu, Nurul mengatakan perubahan status PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda parkir bakal rampung di akhir tahun ini. (*)
Related posts
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/10/21/dprd-makassar-target-ranperda-perumda-parkir-rampung-akhir-oktober-2020/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami