detiknews rabu, 21 okt 2020 10:47 wib pemkab barru atur peringatan maulid nabi di tengah pandemi, jemaah dibatasi pemerintah kabupaten barru, sulawesi selatan, mengeluarkan surat edaran terkait pelaksaan peringatan maulid nabi muhammad saw di tengah pandemi virus corona.


Barru -

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi virus Corona. Setiap penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan dan jemaah yang hadir dibatasi.

"Ada 3 poin penting dalam surat edaran tersebut di antaranya, penerapan protokoler kesehatan secara ketat dengan mengacu pada 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jemaah atau undangan yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau mushallah," ujar Kasubag Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Barru Syahriadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Surat edaran nomor 39 tahun 2020 itu juga mengatur agar penyelenggara membatasi jumlah bingkisan untuk jemaah yang hadir. Syahriadi berharap surat edaran yang diumumkan di masjid dan musala ini bisa dipatuhi oleh seluruh pihak.

"Kita melihat bagaimana penyebaran COVID-19 di Kabupaten Barru masih terbilang tinggi, sehingga kita wajib mengikuti protokol kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barru Darwis mengaku sudah mendapatkan informasi surat edaran tersebut. Hanya, kata dia, surat tersebut belum sampai ke tangan Sekretariat Gugus Tugas.

Darwis juga membeberkan dari informasi yang beredar, ada juga surat larangan pelaksanaan Maulid Nabi di tengah Pandemi COVID-19 dari kementerian agama Kabupaten Barru.

"Namun kedua surat tersebut belum sampai di tangan kami, jika pun ada surat larangan pelaksanaan Maulid karena Pandemi , tentu kami akan rekomendasikan seperti itu, namun ini masih sebatas informasi saja," tandasnya.

Tonton video 'Satgas COVID-19 Imbau Masyarakat Berlibur Tanpa Berkerumun':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5222120/pemkab-barru-atur-peringatan-maulid-nabi-di-tengah-pandemi-jemaah-dibatasi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.