Makassar -
Sebanyak 250 orang di Kota Makassar ditahan polisi akibat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung ricuh. Mereka terdiri dari mahasiswa, warga sipil, hingga pelajar.
"Massa yang diamankan sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang dengan rincian yang terdiri dari 77 orang sipil, 77 orang pelajar, dan 95 orang mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada detikcom, Jumat
(9/10/2020).
Setelah dilakukan penahanan, polisi segera melakukan rapid test seusai dengan protokol kesehatan, termasuk melakukan tes urine.
"Hasil rapid tes terdapat 30 orang yang reaktif. Hasil tes urin negatif semua," sebutnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Sulsel, khususnya di Kota Makassar berjalan aman dan kondusif. Dikatakannya, pada aksi kemarin, 4 orang petugas kepolisian dari Kota Makassar, dan Kota Palopo mengalami cedera akibat lemparan busur dan batu.
"Satu korban sipil yang merupakan staf DPRD Kota Palopo yang mengalami Luka terbuka pada jari kaki sebelah kanan akibat terkena lemparan batu," ujarnya.
Titik-titik Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia:
(tfq/nvl)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5206971/250-orang-di-makassar-ditahan-buntut-demo-tolak-omnibus-law-ricuh
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami