Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(27/10)
Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar kegiatan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran untuk penggunaan Dana Desa Kabupaten Karo Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (27/10) 2020 pukul 10.00 WIB.
Kadis DPMD Kab. Karo Abel Tarawai Tarigan, S. SOS, MT, tampil sebagai moderator dalam pelaksanaan acara, didampingi para narasumber dari anggota DPR RI komisi XI, H. Rudi Hartono Bangun, SE, Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri Dra. Farida Kurnianingrum, MM, Kepala KPPN Sidikalang Nova Juliana Sianturi, Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko, Ak, C.A, Kepala Dinas DPMD Sumut Ir. H. Aspan Sofian.
Keberadaan Desa sebagai salah satu pilar utama keberhasilan bernegara harus selalu di dorong kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahannya dalam elemen utamanya kearah pengelolaan keungan Desa,"ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH saat memberikan kata sambutannya.
Kunci utama anggaran di Desa dituangkan melalui APBDesa dan harus tetap penyaluran dan penggunaan. Secara umum penyaluran Dana Desa bertujuan mendukung nawacita,meningkatkan kemandirian Desa urusan pemerintah,meningkatkan kemampuan Pemerintahan Desa , meningkatkan pemerataan pendapatan lewat kesempatan kerja dan mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat, "terangnya.
Dalam pelaksanaan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran serta penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini, cukup kita apresiasi dengan melibatkan secara langsung anggota DPR RI komisi IX, Kepala BPKP Perwakilan Sumut Direktur Jenderal Bina pemerintahan Kemendagri dan Kepala KPPN Sidikalang sebagai narasumber, tentu ini dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa menemukan solusi solusi atas permasalahan yang terjadi, "jelas Terkelin kembali.
Sementara kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko, Ak, C.A, mengatakan dalam setiap perencanaan, penyaluran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban Dana Desa selalu butuh pengawasan, hal ini menghindari permasalahan hukum, sehingga penyelesaian tepat sasaran, tepat waktu dan cepat sesuai program, "ucapnya.
Ia menambahkan, agar setiap Kepala Desa supaya dalam mengelola Dana Desa melukiskan dengan tertib, akuntabel dan transparan. Hal ini demi kemajuan Desa dan kebutuhan masyarakat luas di Desa," ungkapnya.
Senada Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri Dra. Farida Kurnianingrum, MM menyebutkan dalam pengelolaan APBDesa dimasa pandemi harus transparan dan dituntut juga peran para Camat serius dan benar dalam melaksanakan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Desa demi satu tujuan kita bersama, terwujudnya Desa yang mandiri di Kabupaten Karo, "ucapnya.
(David)
Sumber : https://olnewsindonesia.com/?p=29041
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami