Berbuat Terlarang, Tiga Warga Wajo Ditangkap di Bone


BONEPOS. COM, BONE - Jajaran Sat Narkoba Polres Bone di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zaki Sungkar berhasil menciduk 3 pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bone, Kamis (8/10/2020).

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial DE (23), SU alias BI (22) dan AS (42), ketiganya merupakan warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki yang dikonfirmasi mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 ball Narkotika jenis sabu-sabu-sabu.

"Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni DE dan BI di sebuah rumah kosong di Desa Welado, Kecamatan Ajangale," kata AKP Zaki, Jumat (9/10/2020).

Lanjut kata Zaki, penangkapan berawal dari penyelidikan dengan penyamaran pembelian terselubung (Undercover Buy). Dan saat transaksi polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 1 saset sabu-sabu berukuran besar.

Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut yakni DE dan BI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial AS, sehingga tim Opsnal Narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap AS di Kecamatan Keera Kabupaten Wajo dan berhasil menangkap target.

"Pelaku DE dan BI merupakan pengedar sekaligus pengguna, sementara AS adalah perantara pembeli, dan saat ini kami masih mengejar komplotannya," tambahnya.

Dari hasil penangkapan Sat Narkoba Polres Bone berhasil menyita barang bukti berupa 1 saset Narkoba berukuran besar dengan berat 47,90 gram dan 3 unit HP, selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (her/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=62917

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.