BONEPOS.COM, MAKASSAR - Pendapat akhir fraksi Penyusunan Produk Hukum Daerah DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat pada Jumat (23/10/2020).
Rapat lanjutan ini merupakan rapat dengar pendapat Fraksi bersama Pj Wali Kota Makassar dan instansi terkait.
Rapat ini merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda untuk kemudian menjadi peraturan daerah sebagai payung hukum dan menjadi pedoman menjadi Makassar Kota Dunia.
Mendengar pandangan umum fraksi-fraksi semuanya menerima penyusunan produk hukum daerah menjadi peraturan daerah, dari 9 fraksi partai yang menyampaikan pendapatnya akhirnya, semuanya menerima agar penyusunan produk hukum daerah segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap segera dijadikan aturan sehingga menjadi pedoman hukum daerah.
"PKS berharap bisa dijadikan pedoman yang menghasilkan produk yang dapat diterima semua kalangan untuk masa yang akan datang, dan akan meningkatkan kualitas pemerintahan, oleh karenanya PKS menerima menjadi peraturan daerah," ucap Anwar Faruk dalam pemaparannya.
Dengan tegas Fraksi Demokrat menerima namun dengan 2 catatan.
"Fraksi Demokrat menitipkan 2 tentang penyusunan anggaran, yang pertama agar menjadi peraturan daerah dan disosialisasikan ke masyarakat setelah disahkan nanti, yang kedua berharap konsisten pemerintah daerah dalam menjalankan aturan daerah ini," tegasnya.
Setelah dengar pendapat akhir Fraksi, sidang ditutup dan dilanjutkan pengesahan Penyusunan produk hukum daerah menjadi Peraturan Daerah. (war/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=63866
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami