SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua menyebutkan perkembangan industri jasa keuangan di Sulsel tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut tercermin dari tumbuhnya aset perbankan di Sulsel sebesar 0,64 persen per Agustus 2020.
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Nurdin Subandi mengatakan, industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yanh tetap tinggi. Posisi Agustus 2020, total aset perbankan mencapai Rp151,30 triliun, tumbuh 0,64 persen.
"Pertumbuhan aset perbankan ini terdiri dari bank umum sebesar Rp148,49 triliun, dan aset bank pengkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp2,81 triliun," tutut Bandi sapaannya, Jumat, (9/10/2020).
Sementara, berdasarkan kegiatan bank, aset perbankan konvensional sebesar Rp142,40 triliun, dan aset perbankan syariah Rp8,89 triliun. Kinerja intermediasi perbankan Sulsel, terjaga pada level yang tinggi dengan loan to deposit ratio (LDR) 114,08 persen, dengan tingkat kredit bermasalah di level aman 2,76 persen.
Aset perbankan syariah kata Bandi, mencatat pertumbuhan tinggi yaitu 8,18 persen dengan nominal Rp8,89 triliun. Lebih tinggi dibanding aset perbankan konvensional yang sebesar 0,21 persen dengan nominal Rp142,40 triliun.
"Untuk dana pihak ketiga (DPK) mencatat pertumbuhan tinggi double digit 14,47 persen dengan nominal Rp6,26 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan DPK konvensional 7,12 persen dengan nonimal Rp99,15 triluun," pungkasnya.
Meski demikian lanjutnya, penyaluran kredit perbankan terkoreksi -2,36 persen menjadi Rp121,22 triliun sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko bank dalam menghadapi covid-19. Sehingga, bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Asrul
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=236271
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami