Jakarta - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas turut merespons terjadinya kasus pelecehan seksual yang berujung trauma. Kejadian itu menimpa seorang perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh oknum medis rapid test di Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) beberapa hari lalu.
Dalam dua hari kebelakang, Tsamara sangat intens melakukan komunikasi dengan korban pelecehan seksual yang terjadi di Bandara Soeta. Secara terbuka, ia bersama PSI menawarkan pendampingan hukum dan juga pemulihan psikologi.
Komnas perempuan mencatat setidaknya ada 431 ribu kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan. Ini bukan isu main-main!
"Hingga kini, kami ingin memberikan pendampingan pemulihan dan memastikan korban bisa tenang dulu. Baru nanti kita bicarakan hal-hal lain kedepannya," kata Tsamara kepada Tagar, beberapa waktu lalu Minggu, 20 September 2020.
Tsamara mengatakan, LHI sebagai korban pelecehan seksual termasuk perempuan yang berani. Pasalnya, ia tidak malu mengungkapkan perasaannya dimuka publik.
"Saya mendukung korban, seorang perempuan korban pelecehan seksual di Bandara Soekarno-hatta. Saya salut atas keberaniannya untuk berbicara di depan publik," ucap Tsamara di akun instagramnya.
Menurut Tsamara, kejadian yang menimpa LHI, merupakan satu dari ribuan kisah kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, publik harus mendukung para korban yang sudah berani bicara.
"Komnas perempuan mencatat setidaknya ada 431 ribu kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan. Ini bukan isu main-main!" Ujar Tsamara.
Mantan Caleg DPR RI itu sangat menyayangkan respons publik yang menganggap korban pelecehan di Bandara Soetta tidak melakukan perlawanan. Menurut Tsamara, tidak adanya perlawanan tersebut dikarenakan korban yang mengalami shock teramat dalam.
"Tentu ini bukan hal baru, tapi tak boleh dinormalisasi. LHI disalahkan karena tidak melawan, itu adalah kejadian traumatis bagi korban," tutur Tsamara.
Untuk informasi, LHI melalui akun twitternya mengungkapkan kejadian pelecehan seksual yang menimpanya di Bandara Soeta. Saat itu, LHI sedang melakukan rapid test sebagai syarat untuk melakukan perjalanan udara.
Kemudian hasil pemeriksaannya reaktif. Lalu petugas medis menyarankan untuk melakukan pemeriksaan kembali dan menggaransikan hasil yang non reaktif.
Setelah LHI mendapat surat non reaktif dan sedang menuju ke terminal keberangkatan, petugas menghampiri korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta meminta uang atas hasil dari rapid test yang kedua.
"Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah melakukan transfer uang sebesar Rp 1,4 juta," kata LHI.[]
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/tsamara-amany-psi-dampingi-korban-pelecehan-bandara-soetta
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami