Pandeglang - Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin, mengatakan, masih melakukan koordinasi mengenai rencana diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kalau itu dipandang perlu untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, kenapa tidak.
"PSBB ditetapkan gubernur, tapi harus ada kebijakan lokal, selain itu PSBB harus ada persetujuan dari tingkat pusat juga. Karena itu kami masih menunggu arahan dari gubernur," ucap Fery, Kamis, 10 September 2020.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum secara resmi menerima aturan teknis PSBB dari Pemprov Banten. Selain itu, kata Fery, pemberlakuan PSBB juga harus mendapatkan persetujuan dari bupati dan pemerintah pusat sebelum diterapkan pada masyarakat.
"Kalau itu dipandang perlu untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, kenapa tidak. Karena Covid-19 harus cepat berlalu," ucapnya.
Ia mengatakan, jika PSBB benar-benar diberlakukan, sesuai aturan pintu masuk dan keluar daerah akan kembali diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dibawa warga dari luar daerah.
"Anggaran sudah siap. Hanya saja kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan refocusing anggaran, karena anggaran perubahan tinggal beberapa bulan lagi," ujar Fery.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Kabupaten Pandeglang siap melaksanakan kebijakan Gubernur Banten untuk menerapkan PSBB secara total.
"Kami sedang lakukan koordinasi dengan Pemprov Banten, apakah PSBB berlaku bagi zona merah saja atau seluruh zona. Intinya Pandeglang siap menerapkan PSBB," ucapnya.[]
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/psbb-pemkab-pandeglang-tunggu-arahan-gubernur-banten
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami