MAKASSAR - Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza gagal bertarung di pilkada Kabupaten Barru usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TSM) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Calon wakil bupati yang berpasangan dengan bupati petahana, Suardi Saleh ini dinyatakan gugur dalam pencalonan dikarenakan positif narkoba.
Putusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar yang menyatakan Andi Mirsa Positif Narkoba.
Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas mengatakan dalam rapat pleno terbuka dijelaskan bahwa Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif Narkotika Tidak bisa ditawar, konsekuensinya bagi yang dinyatakan TMS yaitu diskualifikasi," kata Syarifuddin
Dari hasil rapat pleno, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung Suardi Saleh - Andi Mirza Ogi untuk mengganti pasangan calon yang akan diusung.
Sebelumnya diberitakan kandidat asal Barru positif narkotika saat jalani tes kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Baca Juga: Kandidat Calon Bupati di Makassar Positif Narkotika saat Jalani Tes Kesehatan
Ketua Tim Pemeriksa Prof Mansyur Arif mengatakan satu di antaranya positif narkotika setelah telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan. Dan benar saja bahwa satu kandidat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Iya benar ada yang tidak memenuhi syarat. Alasannya laporan dari BNN karena narkotika," kata Prof Mansyur kepada wartawan di Makassar.
Satu kandidat yang dinyatakan positif narkoba itu berasal dari Kabupaten Barru. Hanya saja indentitas kandidat itu tak disebutkan oleh Prof Mansyur dengan alasan dirinya tidak hafal.
Namun kata dia, figur tersebut berasal dari Kabupaten Barru.
"Saya lupa siapa namanya, karena tidak kenal. Sekiranya Makassar mungkin saya mengetahuinya," ujarnya.
Di pilkada Barru sendiri, ada tiga pasangan calon yang siap bertarung. Mereka ialah Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
(kha)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/09/14/609/2277716/positif-narkoba-wakil-balon-bupati-barru-gugur-pencalonan-pilkada-2020
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami