pembongkaran gedung dprd mamuju dipertanyakan


Mamuju - Pembongkaran gedung lama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju tidak diketahui anggota DPRD Kabupaten Mamuju. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Mahyuddin Abdullah, saat dikonfirmasi Tagar via gawainya, Kamis 10 September 2020.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak pernah dikoordinasikan terkait pembongkaran gedung lama DPRD Mamuju dan tidak pernah dibahas dalam ruang paripurna, maupun ruang pandangan fraksi.

Jika benar seperti itu penilaian appraisal, tidak masuk akal jika nilai penjualannya hanya Rp 60 juta karena harga gedung lama DPRD Mamuju itu miliaran.

"Kami tidak pernah diberitahu kalau gedung lama DPRD Mamuju akan diganti dengan gedung baru. Kami tidak pernah dengar itu,"kata Mahyuddin.

Terkait pembongkaran gedung DPRD Mamuju, Mahyuddin mengaku pihaknya belum memiliki momen untuk memanggil pihak terkait.

"Gedung yang berumur kurang lebih 30 tahun itu harus dipastikan layak tidaknya dibongkar karena yang begituan ada aturan dan sistemnya,"kata dia.

Mahyuddin juga mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah gedung lama DPRD Mamuju yang sudah dibongkar masih layak digunakan atau tidak.

"Kami akan mencari momen tepat untuk memperjelas kelayakan gedung tersebut,"kata Mahyuddin.

Sementara itu, aset-aset negara yang terdapat pada gedung lama DPRD Mamuju, Mahyuddin mengaku, pihaknya tidak tahu menahu keberadaannya.

Padahal, kata Dia, aset-aset negara tersebut adalah bagian yang seharusnya dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menentukan arahnya kemana.

"Kami tidak tahu apakah dipindahkan atau digunakan ke aset lain, ataukah di jual lalu kemudian uangnya itu di masukkan ke anggaran daerah, itu kami belum tahu,"katanya.

Terkait adanya informasi mencuat yang mengatakan bahwa appraisal menilai 50 persen gedung lama DPRD Mamuju masih layak digunakan sementara nilai penjualan hanya Rp 60 juta, dengan tegas Mahyuddin membantah.

"Jika benar seperti itu penilaian appraisal, tidak masuk akal jika nilai penjualannya hanya Rp 60 juta karena harga gedung lama DPRD Mamuju itu miliaran,"kata Mahyuddin.

Mahyuddin mengaku pihaknya akan memanggil pihak appraisal serta pihak terkait pembongkaran gedung lama DPRD Mamuju untuk melakukan sharing di komisi II bahkan di gabungan komisi.

"Kalau rakyat mengeluhkan itu, maka kami sebagai wakil rakyat harus memanggil mereka karena tugas kami adalah menjadi jembatan penyelesaian masalah,"katanya. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/pembongkaran-gedung-dprd-mamuju-dipertanyakan

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.