Miris, Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Warga


BONEPOS.COM, BONE - Warga Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, akan mengadukan keluhannya ke Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi apabila persoalan peternakan ayam yang dianggap telah meresahkan masyarakat itu tidak digubris pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan salah satu warga Kelurahan Toro Andi Ansar saat mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup Bone (BLHD), Senin (14/9/2020).

Masyarakat Kelurahan Toro kembali menyampaikan pengaduan keberatan mereka terkait keberadaan usaha peternakan ayam yang berada di wilayah pemukiman warga di lingkungan Toro, Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur itu.

Mereka mengadukan usaha peternakan tersebut karena menimbulkan keresahan akibat dari bau yang ditimbulkan serta banyaknya lalat di pemukiman warga beterbangan dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia.

"Ini usaha peternakan ayam jaraknya hanya dua meter dari pemukiman warga dan kandang ayam yang panjangnya berkisar 100 meter itu berisi ternak sampai 5 ribuan ayam dan ini sudah bergulir hampir satu tahun," ungkap A Ansar.

Bahkan menurut Ansar usaha ini sudah empat kali pengisian dan baru baru ini melakukan pengisian lagi.

"Sehingga yang kita keluhkan di sini adalah baunya yang menyengat dan banyaknya lalat. Tapi meski kami sudah melapor ke kepala lingkungan dengan Lurah Toro dan Camat semuanya angkat tangan dan melemparkan masalah ini ke pihak Badan Lingkungan Hidup (BLHD)," keluh A Ansar yang diamini warga lainnya Sammang.

Atas laporan keberatan warga itu BLHD pun telah mengeluarkan surat teguran pertama namun tidak digubris juga oleh pengelola usaha dan masih tetap diisi kembali kandangnya setelah ada surat BLHD itu.

Ironisnya sekarang Lurah bersama Camat yang punya tanggung jawab malah lepas tangan dengan berdalih sudah ditangani oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini BLHD.

Sementara Kepala BLHD A Syahrul Samsu ditemui di ruang kerjanya mengatakan, permasalah ini bukan kewenangan BLHD tapi tanggung jawab dari pemerintah setempat yakni Lurah dan Camat

"Seharunya masalah itu tanggung jawab Lurah dan Camat, bukan bolanya dilemparkan ke BLHD apalagi surat teguran saya itu kan sudah jelas bahwa usaha itu sudah melanggar peraturan karena tidak mengantongi izin," ungkap A Syahrul Samsu.

Setelah melihat pengaduan itu saling lempar tanggung jawab maka warga berniat untuk menemui Bupati Bone karena pihak terkait terkesan saling tunjuk dan menyerahkan solusinya ke pemerintah daerah.

"Kalau memang tidak bisa diselesaikan di BLHD maka terpaksa kami akan masuk di Kantor Bupati untuk menanyakan bagaimana solusi masalah ini karena masyarakat bingung siapa yang sebenarnya berwenang, karena pihak kecamatan dan kelurahan mengatakan bukan kewenangan pemerintah setempat tapi kewenagan BLHD sehingga masyarakat pusing kita mau bertanya dimana," kata A Ansar

Bahkan A Ansar juga bilang sudah menyampaikan masalah ini ke DPRD tapi sampai sekarang ini belum juga dibahas.

"Harapan kami mudah-mudahan pemerintah daerah bisa mendengarkan isi hati kami supaya masyarakat bisa hidup tenang sedangkan Presiden Jokowi sendiri menginformasikan supaya kita bisa hidup sehat tapi kalau begini bagaimana cara mau hidup sehat sedangkan dampak yang kita rasakan sampai sekarang bau menyengat terus yang kami hirup dari pagi sampai malam sewaktu kita tidur," kesal perwakilan warga Kelurahan Toro itu. (sug/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=60905

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.