![](https://www.bonepos.com/wp-content/uploads/2020/09/polisi-di-sinjai-geruduk-cafe.jpeg)
BONEPOS.COM, BONE - Personil dari Polres Sinjai, geruduk sejumlah Cafe dan Warung Kopi (Warkop) yang ada di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2020) malam.
Personil Polisi berseragam lengkap ini melakukan pengecekan terhadap pengunjung cafe yang tidak mengindahkan protokoler kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sinjai dan jajaran dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
"Ini dalam rangka operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut," kata Iwan kepada Bonepos.com.
Lanjut Iwan, Adapun masyarakat yang didapati dan melanggar protokol kesehatan maka langsung diberikan teguran lisan, dan kembali diingatkan untuk menaati protokol kesehatan.
"Hal ini dilakukan Personel Polres Sinjai untuk mencegah penyebaran Covid-19," tegas Kapolres. (irp/ril).
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=61288
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami