SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto ditutup sementara, Jumat (18/9/2020).
Penutupan pelayanan sementara dilakukan setelah Kadis Disdukcapil, Jafar.A dinyatan positif Covid-19, usai keluar hasil swabnya, Kamis kemarin (17/9/2020).
"Jadi guna mensterilkan Disdukcapil Jeneponto kita akan tutup sementara dan semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan kita isolasi mandiri," ungkap Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin.
Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanti Mansyur mengamini agar untuk sementara waktu pelayanan di kantor Disdukcapil Jeneponto ditutup sementara untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Bahwa tim TGC Dinas Kesehatan merekomendasikan agar Disdukcapil untuk sementara di tutup dulu sambil tim akan melakukan tracking," ungkap Syusanti Mansyur.
Diketahui, selain Kadisdukcapil dinyatakan Positif, 4 Kadis lainya juga Positif, seperti Kadis Pendidikan, Nur Alam, Kadispora, Nur Alim, Kadis Pariwisata, Elly Isriani dan Kadishub, Aspa Muji. (*)
Penulis : DEDI
Editor: ANDI
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=234239
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.



Sosmed Kami