JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Wakil presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, agar pemilihan dilakukan setelah vaksin ditemukan.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun," ujar JK usai menghadiri donor darah massal TNI-Polri, dibalai pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2020).
Saran JK tersebut bukan tanpa alasan. Melihat beberapa kasus kampanye jumlah masa yang hadir melebihi batas maksimal 50 orang seperti yang ditetapkan KPU. Dalam konteks itu, Penundaan Pilkada 2020 sangat penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemic covid-19 yang terus menunjukan trend meningkat.
"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua PMI ini menilai, tidak jadi kendala besar bila pilkada 2020 ditunda. Pasalnya, banyak wali kota dan bupati masa baktinya baru akan habis pada tahun depan. Kalaupun nanti masa jabatannya berakhir sebelum pilkada digelar, maka bisa ditunjuk pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala daerah.
"Toh banyak wali kota dan bupati yang sebenarnya diganti tahun depan. Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan bisa ditutup dengan pejabat sementara," terang JK.
Namun bila KPU tetap berkukuh menggelar pilkada pada Desember nanti, JK menyarankan KPU untuk memperketat aturan berkerumun. Meski, dia berharap KPU menunda waktu pelaksanaan Pilkada.
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat katakanlah kampanye hanya 50 tapi terjadi 200. Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tutupnya.
Sebelumnya Di tengah tuntutan penundaan pilkada, ada kabar mengejutkan dari penyelenggara pemilu, KPU. Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Corona.Hal itu diketahui saat tes swab yang dilakukan pada 17 September. Tes itu awalnya akan digunakan untuk persyaratan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/9). (Faisal Lohy)
Komentar
Komentar Anda
Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=60983
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami