Jakarta - Pengusaha Budi Hartono menulis surat terbuka yang diunggah di halaman Instagram pengusaha Peter Gontha kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi surat tersebut mengenai pemberlakuan kebijakan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang rencananya diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 14 September.
Pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar.
Menurut pantauan Tagar, orang terkaya Indonesia itu menilai kebijakan yang dilakukan untuk menekan angka Covid-19 sebagai langkah yang kurang tepat.
"PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta," tulis Budi, di laman Instagram Peter Gontha, dikutip Tagar, Minggu, 13 September 2020.
Ia mengatakan, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi masih naik di Jakarta.
Kedua, kata dia, kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitas dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Budi mengatakan, seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
"Pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang benar," ucapnya.
Mengutip data Our World in Data, salah satu organisasi dalam hal penelitian global covid-19, Budi mengatakan Indonesia bersama Korea Selatan, Taiwan, dan Lithuania merupakan negara yang berhasil meredam dampak negatif gejolak ekonomi sekaligus menekan tingkat kematian akibat Covid-19 per satu juta populasi.
"Menurut kami sebenarnya tidak ada bukti bahwa pemerintah harus melakukan trade off antara pemulihan ekonomi atau kesehatan publik. Karena dua hal ini sama-sama penting dan harus kita jaga bersama," ujarnya.[]
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/isi-surat-terbuka-budi-hartono-untuk-presiden-jokowi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami