DPRD Sulsel ajukan dua Ranperda


Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, kembali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang Perlindungan Guru dan Siswa serta Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi untuk selanjutnya dibahas ditingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

"Secara umum perlindungan guru merupakan upaya sistematis guna melindungi profesi guru secara menyeluruh," ujar Juru Bicara Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa, Debby Purnama Rusdin Abdullah, di Makassar, Rabu.

Sampai saat ini, kata dia, bentuk proses dan mekanisme aturan spesifik perlindungan guru dan siswa belum ada payung hukum yang mengikat. Dimana permasalahan perlindungan guru adalah pada persoalan mental dan kultur pendidik dan tenaga kependidikan, ini tidak diatur sepenuhnya dalam regulasi yang ada.

Sehingga, guru berada dalam posisi pengendali terhadap siswa dalam jangka waktu yang cukup lama. Dan pada posisi tersebut seringkali terjadi permasalahan, hingga berujung pada perkara hukum. Ini disebabkan bergesernya kultur dan budaya luar yang sudah masuk memengaruhi perilaku anak didik.

Sedangkan disisi lain, tentang sumber daya manusia, kesejahteraan, fasilitas pendukung, kata dia menjadi masalah pada dunia pendidikan yang harus direspons dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia pendidikan. Kendati, kebijakan pemerintah sudah berjalan 10 tahun serta ditunjang melalui program sertifikasi guru, namun tidak semuanya mendapatkannya.

"Begitupun pada kesejahteraan guru berstatus honorer yang belum menikmati kesejahteraan. Fenomena ini bagaikan gunung es, pembangunan dunia pendidikan di daerah tidak bisa dilaksanakan secara sporadik, tapi harus dilaksanakan secara paralel bukan parsial," paparnya.

Pihaknya berharap, melalui Ranperda ini aturan secara vertikal maupun horizontal mensti dilakukan sehingga ada jaminan dan kepastian hukum pendidik dalam menjalankan fungsi dan peran strategisnya.

Sementara juru bicara pengajuan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Andi Januar Jaury Dharwis memaparkan, untuk ranperda inisiatif ini direncanakan berdurasi tiga tahun begitupun fiskal nantinya.

"Kita berharap 2024 akan selesai karena, tidak akan ada realisasi investasi di tahun politik. Sebab, pemberian insentif tidak bisa bersifat permanen yang disamakan lima tahun mendatang," paparnya.

Ia menjelaskan, Perda tersebut nantinya mengejar investor yang telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Sulsel. Sebab, nantinya investor akan mengurus berbagai urusan yang dibutuhkan seperti perizinan dari daerah hingga pusat. Namun demikian, dengan catatan investor benar serius menanamkan modal di Sulsel

"Investor tentu membawa modal, membawa teknologi. Soal izinnya pada Perda ini akan bantu, tentu saja kita berkomitmen memfasilitasi permintaan investor jika mereka serus merealisasikan komitmennya termasuk permintaan insetif fiskal," ujarnya saat penjelasan Ranperda itu.



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/212078/dprd-sulsel-ajukan-dua-ranperda

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.