Makassar -
Sejumlah fakta terungkap dalam kasus mahasiswi diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Fakta-fakta tersebut akan menjadi dasar polisi menetapkan status 7 orang yang telah ditahan.
Kasus ini bermula saat EA (23) yang merupakan seorang mahasiswi berkunjung ke tempat hiburan malam bersama seorang rekan wanitanya SN (21) dan 6 pria lainnya pada Sabtu malam (19/9/2020) lalu. EA yang mabuk kemudian diajak ke hotel dan diperkosa secara bergilir.
"Bersama ini saya menyampaikan kepada Kapolsek Panakkukang, Laporan dugaan terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang berteman," tulis EA dalam laporannya kepada polisi, Minggu (20/9).
Dalam laporannya ke polisi, EA mengaku sudah ingin langsung pulang ke rumah usai menghabiskan waktu bersama para terduga pelaku di tempat hiburan malam. Namun rekannya, SN memaksanya untuk menginap di hotel yang telah dipesan para terduga pelaku.
"Saat itu saya dalam keadaan mabuk," ujar keterangan EA kepada polisi.
![]() |
Dalam keadaan setengah sadar di dalam kamar hotel, korban mendengar seorang pria mengatakan 'saya mo dulu (saya saja dulu)'. EA pun terbangun dan terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan EA langsung melakukan olah TKP dan menangkap para terduga dari lokasi berbeda. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi atas kasus tersebut.
Berikut 5 Fakta yang terungkap dalam kasus tersebut:
1. 7 Orang Diamankan Dari Tempat Berbeda
Polisi mengamankan 7 orang terkait dugaan pemerkosaan secara bergilir sejumlah pria kepada EA (23). Mereka diamankan dari lokasi berbeda.
"Jadi pada hari ini kami dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang sesuai dengan laporan pengaduan tindak pidana pemerkosaan kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (21/9/2020).
Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB 25.
"Menurut korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang bersama-sama dengan korban tiba di TKP dan mengalami tindak pidana asusila ini," katanya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5182782/5-fakta-gempar-kabar-mahasiswi-diperkosa-bergilir-di-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami