Pinrang -
Polres Pinrang menangkap dua pria bernama Roni (28) dan Wahyu (30). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri 6 buah baterai tower base transceiver system (BTS) sebuah provider.
"Kedua pelaku merupakan penjaga tower, namun mereka sendiri yang diduga melakukan pencurian terhadap baterai Tower BTS yang dijaganya," urai AKP Dharma Praditya Negara Kasat Reskrim Polres Pinrang, Rabu (9/9/2020).
Kedua pelaku kata Dharma diduga bekerja sama untuk mencuri baterai BTS. Peristiwa itu dilaporkan oleh pihak provider.
"Mereka dilaporkan oleh pihak provider yang mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 juta," terangnya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 6 buah baterai tower BTS telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pinrang. Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(lir/lir)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5166299/diduga-curi-baterai-menara-bts-2-penjaga-tower-diamankan-polres-pinrang
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami