biaya pengobatan korban kecelakaan di jalan tol cipali


Cirebon - Jasa Raharja pastikan biaya perawatan korban kecelakaan di KM 177 Tol Cipali pada Minggu, 20 September 2020, ditanggung sepenuhnya hingga kondisi seluruh korban membaik. Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 1964 tentang dana kecelakaan penumpang seluruhnya dijamin oleh Jasa Raharja.

"Untuk semua korban bus Sudiro Tunggal Jaya yang mendapatkan musibah di KM 177 biaya pengobatan mereka seluruhnya ditanggung oleh Jasa Raharja," kata Hendri saat diwawancari selepas menjenguk korban kecelakaan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 20 September 2020.

Menurut Hendri, korban saat ini yang masih dirawat berjumlah lima orang dan masih dilakukan perawatan lebih lanjut. Untuk sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter. "Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang, 14 orang luka berat, tiga orang luka ringan dan satu orang meninggal dunia. Korban yang masih dilakukan perawatan berjumlah lima orang," kata Hendri.

Masih kata Hendri, untuk korban yang masih dirawat sudah diberikan kepastian jaminan berupa surat garansi kepada pihak rumah sakit. "Jadi Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta untuk korban yang masih dilakukan perawatan," ujar Hendri.

Korban yang masih dilakukan perawatan, sambung Hendri, terdapat korban yang mengalami patah tulang dibagian tangan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter. "Barusan kita sudah menjenguk korban yang masih dirawat, tim dokter juga akan menjalankan tindakan operasi karena mengalami patah tulang," ujar Hendri.

Selain itu, untuk korban yang meninggal dunia atas nama Maryatun (26) asal Sragen, pihaknya, akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Dimana saat ini untuk jenazah masih berada di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Data jumlah korban yang masih menjalani perawatan sebanyak lima orang yaitu:

1. Aziz Yusuf

2. Ngadirin

3. Moh. Andri

4. Rama Prakoso

5. Paidi []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/biaya-pengobatan-korban-kecelakaan-di-jalan-tol-cipali

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.