beda psbb kota tangerang selatan dengan dki jakarta


Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan tidak ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total seperti DKI Jakarta.

"Tangsel sudah PSBB, kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya," ucap Airin di Tangsel, Kamis, 10 September 2020.

Jika ditemukan di perkantoran positif segera kita lokdown 3 hari dengan lakukan rapid tes dan tracking.

Ia mengatakan, pemberlakuan PSBB Total di ibu kota nasional akan membuat aktivitas warga Tangsel-Jakarta terbatas. Sehingga, kata Airin, bisa mengurangi resiko peningkatan jumlah Covid-19.

"Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan OTG di Tangerang Selatan," ucapnya.

Airin mengatakan, seluruh pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri atau karantina di Rumah Lawan Covid di Tangsel.

"Jika ditemukan di perkantoran positif segera kita lokdown tiga hari dengan lakukan rapid tes dan tracking," ujarnya.

Namun, jika ada instruksi dari Gubernur Banten untuk menerapkan PSBB diperketat seperti awal, Airin siap menerapkannya.

"Bisa, bersedia. Karena kan itu kebijakan. Saya yakin kalau provinsi akan melihatnya secara luas, kita ikut aja," ucapnya.[]

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/beda-psbb-kota-tangerang-selatan-dengan-dki-jakarta

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.