APBD Perubahan, Pendapatan Daerah Sulsel Diproyeksi Turun Rp693,35 Miliar


Iklan Humas SulSel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Target pendapatan daerah Provinsi Sulsel pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 diproyeksi mencapai Rp9,732 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp693,35 miliar atau 6,67 persen dari APBD Pokok Tahun 2020 yang mencapai Rp10,39 triliun.

Proyeksi pendapatan daerah tersebut disampaikan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada rapat paripurna DPRD DPRD Sulsel, Senin, (14/9/2020).

Menurut NA, penyusunan APBDP Tahun 2020 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yaitu Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028.

Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.

"Secara kumulatif mengalami penurunan yang cukup signifikan dari yang direncanakan sebelumnya. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, yang mana seluruh sektor mengalami dampak yang cukup besar. Namun tetap dilakukan penyesuaian berdasarkan realisasi pendapatan daerah semester pertama tahun 2020 dan mengacu pada peraturan perundang-undangan," kata Nurdin Abdullah dalam penjelasannya.

Penurunan pendapatan daerah terbesar pada rancangan APBDP tahun 2020 adalah pada sektor pendapatan asli daerah yakni sebesar Rp466,26 miliar atau 10,37 persen dari APBD Pokok tahun anggaran 2020.

Adapun pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp268,52 miliar atau 4,61 persen. Dimana pada APBD Pokok pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp5,8 triliun lebih. Namun pada APBD Perubahan menjadi Rp5,5 triliun lebih.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang dianggap sah, pada APBD Pokok 2020 dianggarkan sebesar Rp81 miliar lebih. Tetapi pada perubahan PPAS mengalami peningkatan sebesar 82,79% atau Rp67 miliar lebih menjadi Rp148 miliar lebih. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Iklan PDAM


Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=233871

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.