Wakil Bupati Karo Dan Sekda Terima Uang 1 Miliar Lebih Dari Kejari Karo


Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(27/08)

Kinerja Kejari Karo (Kejaksaan Negeri Karo) sangat diapresiasi dan di Acungi Jempol oleh masyarakat dengan membuktikan penyelamatan uang Negara yakni dengan menyerahkan uang sebesar Rp1.107.032.574 kepada Pemerintah Kabupaten Karo yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No 14 Kabanjahe, Sumut, Rabu kemarin (26/08) 2020.

Penerimaan dan penyerahan uang tersebut sebagai penyelesaian tuntutan ganti rugi dalam pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019.

Dalam pengembalian uang daerah oleh Kejaksaan Negeri Karo kepada Pemerintah Daerah Karo ini, langsung disaksikan oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten Tiga, Inspektorat, dan kepala BPKPAD.

Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam hal pemantauan aset peningkatan PAD.Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo, ada timbul masalah, dan langsung terselesaikan dengan baik, dan dengan adanya kerja sama seperti ini mudah-mudahan Karo akan lebih baik," ujar Cory dalam sambutannya.

Terangnya dengan adanya pemantauan langsung oleh Kejaksaan Negeri Karo, sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MoU), pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Karo, terkait pemantauan Aset Daerah dan peningkatan PAD Pemerintah, bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Ket foto : Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang didampingi Sekdakab Karo menerima uang secara simbolis dari pihak Kejari Karo, (Ist)
Ket foto : Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang didampingi Sekdakab Karo menerima uang secara simbolis dari pihak Kejari Karo, (Ist)

Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang, yang terdiri dari Bupati, Wakil, Sekda, Asisten 1, dan 21 Pegawai BPKPAD, dan uang Rp1,1 milyar ini berasal dari 18 penerima. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap ke Kejaksaan Karo," ucap Sekda Karo memberikan tambahan informasi.

Semetara , Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad SH MH mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam hal pengamanan aset Kabupaten dan peningkatan PAD Karo sesuai dengan MoU yang telah disepakati antar Kejaksaan Negeri Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo."L Kita tetap berkomitmen dalam hal perlindungan aset, dan peningkatan PAD Karo,"ucapnya.

(David)



Sumber : https://olnewsindonesia.com/?p=28289

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.