Tiga SKPD di Makassar jadi proyek percontohan zona integritas bebas korupsi


Makassar (ANTARA) - Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar yakni Rumah Sakit Daya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Disdukcapil ditunjuk sebagai proyek percontohan pelayanan prima dan birokrasi bersih bebas korupsi, sebagai bagian dari pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi.

"Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik," ujar Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Balai Kota, Selasa.

Pihaknya berharap Ombusdman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayaan publik, melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik di tengah masyarakat.

"Pemantauan kondisi pelayanan publik oleh Ombudsman ditingkat bawah memang diperlukan yang kemudian bisa dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti," ujar Rudy.

Ketua Ombudsman Kota Makassar Andi Ihwan Patiroy, bersama jajarannya pada pertemuan itu untuk menyakinkan pemerintah bahwa lembaga Ombudsman ada dan eksis berperan memberi pelayanan publik.

"Pertemuan ini hanya berkoordinasi bahwa Ombudsman Kota Makassar sudah hadir dan terbentuk sesuai Peraturan Wali Kota Makassar nomor 2 tahun 2019 untuk penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik sekaligus pengawasan instasi pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Ihwan melaporkan kegiatan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) yang rencananya dilaksanakan Ombudsman pada September hingga Desember tahun 2020 di tiga SKPD Pemkot Makassar sebagai pilot project pelayanan prima dan birokrasi bersih.

"Kami ditunjuk untuk melakukan pencanangan zona integras WBK di tiga SKPD milik Pemkot Makassar diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project," ujar Ihwan.

Dalam kurun waktu tersebut, kata dia, pihaknya diminta mendampingi membangun zona integritas, serta  membangun sistem perbaikan mutu dan kualitas sumber daya manusia sesuai ketentuan dari Kementerian Aparatur Sipil Negara  Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) agar pelayanannya prima dan terbebas dari pungutan liar.

Selain koordinasi soal zona integritas, dalam kesempatan itu Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan terkait masalah sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat  SD dan SMP Negeri se-Kota Makassar 

"Kami telah sepakat dalam sebuah MoU bekerja sama dengan Dinas pendidikan tentang pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se Kota Makasar. Dan hari ini kami laporkan beberapa temuan  yang langsung kami serahkan ke pejabat Wali Kota," tambahnya.



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/206086/tiga-skpd-di-makassar-jadi-proyek-percontohan-zona-integritas-bebas-korupsi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.