TGTPP Kota Parepare Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Perdagangan


Iklan Humas SulSel

SULSELSATU.com, PAREPARE – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP) Kota Parepare melakukan sosialisasi terkait surat edaran Menteri Perdagangan RI nomor 12 tahun 2020, tentang pemulihan masa perdagangan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 dan new normal.

Sosialisasi dilakukan dengan mobil imbauan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), di sejumlah titik yaitu depan cafe, mini market dan warkop.

Adapun imbauan yaitu diminta kepada pengelola Restoran, Rumah makan, cafe dan warkop untuk mematuhi dan membatasi pengunjung hanya 40 persen dari Kapasitas ruangan, memasang informasi di pintu masuk dan memastikan semua karyawan, pramusaji dan pengelola dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda Covid-19 serta mewajibkan penggunaan masker, serta tidak melakukan aktifitas diatas dari pukul 23.00.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan sosialisasi dan imbauan serta massifnya informasi kepada masyarakat Kota Parepare.

Iklan Pemerintah Kabupaten BONE

"Selain itu kami juga rutin melakukan imbauan melalui Radio, TV dan mobil informasi yang kita miliki, bahkan pusat layanan publik juga menyajikan informasi tersebut," ujarnya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Parepare agar patuh dan taat terhadap informasi atau edaran yang diterbitkan demi terciptanya Kota Parepare yang bebas dari Covid-19.

"Jika semua patuh dan taat terhadap edaran maka bisa dipastikan penyebaran virus tersebut bisa diatasi dengan baik, dan kita bisa berjalan dengan suasana normal kembali," jelasnya.

Penulis: Andi Fardi

Editor: Asrul

Iklan PDAM


Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=230639

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.