SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - Sabtu (15 Agustus 2020) ( SPBU13.282.621 )
jalan pesantren parit indah kota Pekanbaru Riau sudah di pastikan melanggar peraturan yang sudah di tetapkan oleh gubernur Riau Syamsuar dan melanggar peraturan Pertamina provinsi Riau .
Menurut hasil keterangan warga setempat SPBU yang di ketahui dalam pengawasan manajer bernama Agus tersebut sudah sering terpergok oleh awak media bahkan sudah, tidak pernah takut lagi untuk menjual minyak BBM jenis solar bersubsidi kepada oknum yang tidak bertanggung jawab seperti oknum dari pihak aparat , membeli produk BBM bersubsidi berjumlah besar mulai pengisian dari 500 liter sampai 2000 liter di SPBU 13.282.621. tersebut.dengan menggunakan kendaraan rodah empat yang sudah di modifikasi dengan bahan besi berbentuk tangki ,.
Hal seperti ini sudah sangat sering terjadi yang di pergoki oleh masyarakat ,dan hal ini sangat merugikan masyarakat lain karena penjualan tidak tanggung-tangung mulai dari 500 liter sampai 2000 liter dalam Tanki yang sudah di modifikasi mengunakan kendaraan roda empat tersebut. jumlah yang luar biasa besar ucap salah satu masyarakat di sekitar jalan pesantren tersebut, ketika di konfirmasi awak media masarakat mengatakan bukan hanya orang luar dari oknum aparat namu pemilik SPBU atau, manajer nya, sendiri bernama Agus melakukan pelasiran atau penimbunan minyak BBM jenis solar tersebut,bahkan jenis bensin hal yang sama dengan cara mengunakan mobil L300 milik nya sendiri .tegas salah satu oknum pembeli.
Maka dari ini kami memintak agar instansi pemerintah yang bersangkutan dengan kasus ini kami berharap agar bapak Syamsuar selaku gubernur Riau dapat menghentikan para mafia minyak dan menutup SPBU nya yang menjual BBM bersusidi berjumlah besar tersebut, dan begitu juga dengan bapak walikota serta satpol PP bersama Kapolresta atau dan Kapolda Riau agar menindak tegas terhadap kasus ini degan tegas .
apa bila pihak instansi yang bersakutan tidak berkeja dengan sungguh sungguh maka kami akan melaporkan kasus ini ke presiden Jokowi dan Pertamina pusat termasuk ombudsman pusat, tutur nya.
karena kami tidak bisa mendapat kan hak kami yang mana seharusnya kami menikmati BBM jenis solar dan premium kalo hal yang di lakukan oleh pihak SPBU dengan no ( SPBU 13.282.621 ) ini tida segera di stop ucap warga lagi, dengan awak media inronis nya malah manajer SPBU yang bernama Agus, sendiri melakukan hal yang sama pencurian subsidi minyak , subsidi masyarakat tersebut himbawan dari masyarakat melalui awak media ini jalan pesantren khususnya bagi yang memiliki kendaraan ., setelah di pertanyakan mengapa pihak SPBU melakukan hal tersebut karena pihak manajer dan operator SPBU mendapatkan keuntungan 150 sampai 200 rupiah per liter oknum yang sering melakukan pengisian tersebut dengan cara menggunakan mobil yang sudah di modifikasi sekali mengisi mulai dari (500 liter sampai 2000 liter )
(Rilis/red)
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=53948
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami