JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan anggota DPRD Makasar Andi Hadi Ibrahim Baso bersama dengan rekannya berinisial AN sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
"Penetapan tersangka ditetapkan pada hari Jumat, 10 Juli 2020 setelah dilaksanakan gelar perkara dan adanya bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Ibrahim menuturkan, saat ini terhadap perkara kedua tersangka tersebut polisi tengah melakukan perampungan berkas perkara.
Ibrahim menjelaskan, kasus itu bermula dari tersangka AHI atau Andi Hadi Ibrahim Baso bersama keluarga pasien datang ke RSUD Daya Makassar dengan tujuan mengambil seorang pasien yang sudah meninggal.
AHI meminta pihak rumah sakit tidak melakukan protokol Covid-19 kepada pasien tersebut.
Baca Juga: 13 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Ditangkap
"Saat itu pihak RSUD Daya melarang dan berusaha menyampaikan edukasinya namun diabaikan oleh AHI dan mengatakan telah ada komunikasi dengan Direktur RSUD Daya Makassar dr. Ardin Sani yang mengizinkan untuk membawa jenazah pasien tersebut," tutur Ibrahim.
Namun Direktur RSUD Daya Makassar Ardin juga sudah menjelaskan pasien Covid-19 sangat rawan menyebarkan penyakit. Namun mereka tetap memaksa membawa jenazah bahkan dan mengancam menuntut pihak rumah sakit.
Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 214, 335, 336 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Jenazah Sudah Dibawa dari RS, tapi Dikembalikan Setelah Tahu Positif Corona
(abp)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/07/14/609/2245994/satu-anggota-dprd-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami