OPINI: Kontroversi Obat Anti Covid-19


Video Youtube milik artis dan penyanyi, Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam beberapa hari ini telah membuat heboh sekaligus keresahan publik di Indonesia. Anji dalam Youtube Dunia Manji telah mewawancarai Hadi Pranoto yang diklaim sebagai professor dan juga seorang pakar mikrobiologi. Dalam video tersebut Hadi Pranoto menyatakan bahwa Ia telah menemukan obat Covid-19 yang dapat menyembuhkan banyak orang. Selain itu Hadi Pranoto dalam video tersebut juga mengungkapkan jika Ia mampu menyembuhkan pasien terinfeksi Covid-19 hanya dalam kurun waktu 3 hari.

Video kontroversi milik Anji yang berjudul "Bisa kembali normal obat Covid-19 sudah ditemukan " tersebut telah dihapus oleh pihak YouTube karena dianggap meresahkan publik dan belum memiliki validasi yang kuat akan kebenarannya. Klaim obat anti Covid-19 yang diceritakan Hadi Pranoto dalam video itu pun dinilai tak berdasar uji klinis. Apalagi setelah diselidiki, latar belakang Hadi Pranoto sebagai dokter dan profesor juga tak terdaftar dalam daftar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau daftar para ilmuwan di Indonesia.

Hadi Pranoto pada akhirnya mengakui jika dirinya memang bukan dokter sungguhan apalagi profesor. Hadi Pranoto menyebut jika Itu hanya sebutan dari teman-temannya. Hadi mengklaim teman-temannya selama ini kagum atas dirinya sebagai orang penemu obat.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta publik figur agar berhati - hati dalam memilih sumber informasi mengenai Covid-19. Para publik figur dan tokoh masyarakat diminta sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat supaya memeriksa terlebih dahulu akan kebenaran informasi dengan melakukan check dan reacheak pada sumber yang benar dan juga klarifikasi pada ahlinya.

Berburu Obat

Menjadi fakta yang tak terbantahkan jika krisis kesehatan dunia akibat pandemi virus Covid-19 telah mendesak semua negara di dunia hari ini untuk terus menerus melakukan riset mendalam tentang penemuan obat, vaksin dan hal lainnya terkait Covid-19. Pada satu sisi hal ini berdampak postif karena kajian ilmiah terus menerus dilakukan secara intensif tapi pada sisi yang lain banyak sekali ditemukan klaim dari berbagai pihak yang menyatakan diri sebagai penemu obat anti virus Covid-19.

Masifnya klaim penemuan obat Covid-19 ini jelas menjadi dilematis sendiri karena World Health organization atau organisasi kesehatan dunia sampai hari ini masih belum menyatakan secara resmi tentang ditemukannya obat Covid-19. Pada masa awal pandemi, dunia internasional sempat meyakini obat malaria klorokuin diberitakan efektif untuk mengobati Covid-19. Sempat memicu euforia karena ada laporan yang menunjukkan akan keampuhan obat itu. Bahkan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memuji keampuhan obat tersebut dan kabarnya Ia meminum obat itu untuk proteksi diri. Belakangan,National Institute of Health (NIH) resmi menghentikan uji klinis obat klorokuin itu untuk pasien Covid-19 karena tak terbukti bermanfaat.

Pada beberapa waktu yang lalu, Kementerian Pertanian Republik Indonesia juga mengklaim telah berhasil menemukan obat antivirus dari daun eukaliptus yang sudah siap diproduksi masal dalam bentuk kalung terapi. Antivirus hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian itu diyakini bisa membunuh 80 persen virus dalam tubuh bila kalung dipakai dalam waktu 30 menit.Penelitian awal efektivitas obat tersebut sudah dilakukan di laboratorium, tetapi belum ada laporan terkait penggunaannya pada pasien Covid-19. Berita terakhir, BPOM masih menunggu hasil kajian ilmiah dan penelitian yang telah dilakukan.

Secara rasional, kita memang harus berhati – hati dalam menyampaikan informasi terkait obat anti virus Covid-19. Karena selain belum ada keakuratan riset, kondisi semacam ini juga dapat menimbulkan panic buyingdan mengancam kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu setiap penemuan obat tetap memerlukan metode pembuktian ilmiah sebelum diedarkan ke masyarakat.

Metode ilmiah yang disepakati saat ini, baik secara internasional (WHO) maupun secara nasional oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), adalah metode uji praklinis dan uji klinis. Tujuan uji klinis (clinical trial) memastikan efektivitas, keamanan, dan efek samping yang mungkin timbul akibat pemberian obat tertentu. Uji praklinis ini biasa dilakukan terlebih dahulu pada hewan, sedangkan uji klinis dilakukan pada manusia.

Hasil dari setiap pengujian itu bermanfaat untuk mendeteksi serta mencegah produk berbahaya dan beracun agar tak merugikan masyarakat dan lingkungan. Uji klinis pada manusia hanya disetujui jika produk obat tidak menimbulkan efek berbahaya pada hewan coba pada saat uji praklinis. Penelitian dengan hewan dapat mengetahui apakah obat aman, menimbulkan efek toksik, atau efek samping pada dosis tertentu. Selain menggunakan hewan, uji praklinis mulai dikembangkan melalui laboratorium (uji in vitro).

Analitik Sejarah

Terkait polemik obat herbal anti Covid-19 milik Hadi Pranoto kita mungkin dapat belajar dari sejarah obat tradisional pada masa kolonial Hindia Belanda, dimana ketertarikan masyarakat Eropa terhadap obat- obat tradisional sudah terlihat abad ke-19. Yang menarik dalam realitas saat itu adalah kemunculan sugesti atau pengaruh yang tanpa disadari telah membuat pemerintah Hindia Belanda saat itu begitu tertarik mengakui keabsahan tanaman herbal yang sudah dianggap tak modern sebagai sebuah obat kesehatan alternatif.

Carl Ludwig Blume,, seorang pejabat Dinas Kesehatan masyarakat Hindia Belanda pada 8 Februari 1825 menceritakan secara lugas bagaimana perkembangan kehidupan penduduk pribumi saat itu yang gemar sekali dalam meracik ramuan tumbuh-tumbuhan untuk mengobati penyakit warga.Sampai akhir pada abad ke-19, praktik pengobatan obat tradisional alami atau herbal telah banyak dilakukan oleh penduduk Pribumi.

Jika menarik kesimpulan dari apa yang dilakukan oleh Hadi Pranoto terkait klaim penemuan obat herbal Covid-19 maka dapat kita pahami upaya semacam itu sebagai bagian dari sugesti klaim kesehatan yang ingin dipercaya oleh banyak orang. Satu hal yang sejak berabad – abad yang lalu juga telah terjadi dalam kontekstual sejarah kesehatan kolonial di Nusantara.

Penelitian uji klinis sebuah obat secara ideal membutuhkan waktu bertahun-tahun. WHO pun menjalankan aturan ketat terkait validasi pengujian obat karena penelitian ini harus melibatkan banyak negara dan benar- benar lulus uji secara berulang - ulang.

Pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita memang perlu waspada akan banyaknya isu dan juga spekulasi berita tentang ditemukannya obat Covid-19. Karenanya, kita tetap harus cermat dan teliti dalam memberikan informasi karena sebuah informasi ada validitas data yang harus dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Penulis:
Haris Zaky Mubarak, MA
Sejarawan dan Direktur Jaringan Studi Indonesia



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=58640

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.