FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar membantah telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti yang beredar di grup WhatsApp.
Kepala Dispar, Rusmayani Madjid, menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan surat apa pun mengenai penutupan THM. Dirinya masih memikirkan konsep mengenai surat tersebut. Termasuk isi suratnya.
"Hoaks itu. Saya belum pernah menandatangani apa pun. Saya baru konsep. Bukan begitu bahasanya," ujar Maya, saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Saat ini, pihaknya tengah mencari pelaku yang menyebarkan surat hoaks tersebut.
"Saya mau suruh cari pelakunya siapa, karena saya tidak pernah tanda tangan," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, Dispar baru akan berkoordinasi dengan ketua gugus tugas Covid Kota Makassar, yakni Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Termasuk konsep suratnya.
"Tanda tangan saya dipalsukan. Lillahi ta'ala, saya tidak pernah tanda tangan. Saya baru mau koordinasikan dengan pimpinan," terangnya.
Sebelumnya, beredar Surat Edaran dengan Nomor 8852 /S.EDAR/045.1/Dispar/VIII/2020 Tentang Penutupan Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Rangka Percepatan Pengendalian Serta Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Makassar.
Di dalamnya, Dinas Pariwisata Kota Makassar menginstruksikan Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Kota Makassar.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/08/11/menyebar-surat-edaran-mengenai-penutupan-usaha-thm-dispar-makassar-hoaks-itu/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami