SULSELBERITA.COM. DUMAI - Kegiatan usaha penampungan BBM Bersubsidi jenis Solar dan CPO diduga ilegal, masih marak di wilayah Kota Dumai sekitarnya, pasalnya, hari ini awak media berhasil menemukan aktivitas tersebut di sepanjang wilayah Bukit Timah Kota Dumai., seperti dengan isi berita yang sudah terbit di media Aktualdetik.com.(12/08/2020)
Perbuatan penampungan ilegal minyak sawit (CPO) sejak lama sudah menjadi pemandangan umum di Riau, khusunya sepanjang jalan lintas di Riau yang menghubungkan antara wilayah penghasil minyak sawit (CPO) ke tempat pembongkaran di Pelabuhan Kota Dumai.
Modusnya tidak asing lagi, pihak mafia atau pemodal kegiatan penampungan CPO tersebut cukup mempekerjakan puluhan orang-orang yang bermental keras dan terkesan ibarat preman yang bertugas untuk menghentikan paksa para pengemudi truck tanki yang sedang melintas menuju ke Kota Dumai, dan meminta kepada supir truk agar bersedia untuk menurunkan minyak sawit (CPO) yang sedang diangkut kepada mafia atau pemilik modal usaha penampungan minyak CPO. Hal itu juga diketahui awak media saat melakukan wawancara dengan salah seorang supir truk tanki CPO yang sedang istirahat makan disebuah rumah makan di Duri.
,"Kami terpaksa sebenarnya menjual minyak sawit CPO yang kami bawa dari pabrik kelapa sawit, karena kami juga sering rugi (tekor) timbangan di pembongkaran di Pelabuhan Dumai, karena telah diturunkan hingga mencapai 2 gelang (2 garis drum) kepada mafia," )kata seorang supir truk tanki yang tidak mau menyebutkan nama.
Menurut bapak paruh baya itu, dirinya terkadang serba salah jika tidak menurunkan sebagian minyak di jalan, karena tidak jarang ia di gertak atau diancam oleh para pekerja mafia minyak CPO jika tidak bersedia.
Terkait kegiatan penimbunan minyak secara ilegal oleh para pemodal di wilayah Bukit Timah Kota Dumai, ternyata diketahui dari penelusuran awak media, selain minyak sawit (CPO), ditemukan juga adanya praktik penampungan minyak subsidi berjenis Solar yang juga dilakukan pihak yang sama.
Dari hasil dokumentasi lapangan yang dilakukan oleh wartawan, terlihat dalam rekaman video adanya truk pengangkut BBM bersubsidi yang diduga jenis Solar sedang mulai menurunkan sebagian minyak subsidi solar tersebut kepada pihak mafia atau penampung Ilegal tersebut.
BBM Subsidi khususnya jenis Solar adalah diperuntukkan oleh pemerintah atau Negara kepada masyarakat kaum miskin atau berpenghasilan rendah, triliunan rupiah dana APBN telah di alokasikan setiap tahun untuk mensubsidi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia yang disalurkan melalui Pertamina oleh para SPBU-SPBU, namun pihak-pihak tertentu atau mafia BBM, justru merampas hak masyarakat dengan cara menurunkan BBM bersubsidi dari setiap truk pengangkut BBM di perjalanan menuju SPBU.
Berdasarkan hasil pantauan awak media hari ini, terlihat para Truk Tanki pengangkut BBM Solar dan CPO bebas keluar masuk areal penampungan ilegal di wilayah Bukit Timah Kota Dumai, bahkan jika diperhatikan seksama, kegiatan tersebut seakan-akan tidak ada masalah atau pelanggaran hukum yang dilakukan, karena kegiatan dilakukan secara terang-terangan dan dan kasat mata.
,"Kegiatan seperti ini sudah cukup lama berlangsung pak, dan itu diketahui semua pihak, tetapi tetap saja kegiatan itu berlangsung terus menerus," kata beberapa warga yang berhasil di konfirmasi oleh awak media.
Atas hasil pemantauan awak media ini, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, dengan singkat Kapolres Andri pun hanya menanggapi dengan mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan berjanji akan melakukan penindakan.
,"Trimakasih untuk informasi ini, kami dari kepolisian Polres Dumai akan segera melakukan tindakan hukum," Katanya merespon pertanyaan awak media.
Sumber : Temuan lapangan
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=53701
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami