MAKASSAR, LIPUTAN8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran pasangan bakal calon kontestan pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Makassar tanggal 4 September 2020.
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengungkapkan akan ada empat bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan melakukan pendaftaran
"Sehingga KPU Makassar memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon dengan mengacu pada beberapa pertimbangan. Berhubung permintaan kedatangan pada hari yang sama," kata Farid, kemarin
Jika mengacu pada jadwal KPU, Bapaslon pertama yang akan melakukan pendaftaran pada Jumat 4 September 2020 adalah pasangan Danny Pomanto – Fatmawati Rusdi. Paslon dengan tagline Adama ini dijadwalkan datang ke KPU pukul 09.00 WITA.
Kemudian, dihari yang sama dilanjutkan Syamsu Rizal-Fadli Ananda pada pukul 14.00 WITA. Bakal calon Munafri Arifuddin-Rahman Bando mendaftar di hari kedua (5/9). Paslon dengan tagline Marhaban ini mendaftar pada pukul 09.00 WITA. Dilanjutkan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun pada pukul 14.00 WITA. Proses pendaftaran berlangsung di Kantor KPU setempat, Jalan Perumnas Raya Antang, Kecamatan Manggala.
"Jadi yang kita terima di hari pertama dan jam pertama yaitu pak Danny dan ibu Fatma, keputusan itu diambil sesuai dengan kandidat yang meminta permohonan lebih dulu," imbuhnya.
Menurut Farid, saat proses pendaftaran, jumlah orang yang diperkenankan masuk ke gedung dibatasi, maksimal 15 orang. Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Farid juga meminta agar pasangan bapaslon yang akan mendaftar tidak membawa massa banyak. Para pengurus partai serta tim penghubung yang ikut mengantar harus mematuhi protokol kesehatan.
KPU menyiapkan layar khusus bagi massa pengantar yang tidak terakomodir di dalam gedung dan ingin menyaksikan prosesi pendaftaran secara langsung.
Lebih jauh Farid menambahkan bakal calon dan pendampingnya wajib menerapkan protokol kesehatan sejak masuk ke halaman Kantor KPU Makassar. Termasuk masuk ke ruang pendaftaran.
Semua orang di area kantor wajib mengenakan masker dan kaos tangan. Sebelum masuk, setiap orang diperiksa dengan pengukur suhu dan mencuci tangan, jarak duduk diatur minimal satu meter dan sebelum masuk ruangan disterilisasi.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) Bapaslon dengan tigline ADAMA, Rizal Asjahad Rahman mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang telah diputuskan oleh KPU dengan menempatkan Danny – Fatma sebagai pendaftar pertama.
"KPU menetapkan Danny-Fatma sebagai pendaftar pertama untuk pasangan calon, Alhamdulillah karena memang itu yang kita harapkan," kata Ichal, sapaan akrabnya
Olehnya dengan adanya keputusan tersebut, kata Ichal tim Danny Pomanto- Fatmawati Rusdi akan melakukan sejumlah persiapan termasuk menyiapkan segala syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran
"Karena ada syarat yang spesific yang mesti disiapkan dan harus dipenuhi dan dipersiapkan dengan matang oleh tim kami," ujarnya
Ical memastikan segala syarat yang ditetapkan oleh KPU akan dipenuhinya, termasuk membawa langsung form B1-KWK dari partai pengusung
Lebih jauh Ichal mengungkapkan mendapatkan kesempatan pertama melakukan pendaftaran ke KPU memiliki makna tersendiri, sebab semua apalagi semua paslon menginginkan yamg pertama
"Jadi saya Danny-Fatma mendapatkan kesempatan pertama merupakan pertanda baik, dan kami tidak akan sia siakan kesempatan tersebut," ungkapnya
Menurut Ichal, Pasangan dengan Tagline iDAMANTA itu akan mendatangi KPU bersama rombongan tepat jam 8.30
"Kita kan dikasi jadwal oleh KPU mendaftar jam 9.00, dan kita rencana akan tiba lebih awal dari jadwal yang ditentukan," tandasnya
Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga akan dilengkapi oleh tim Danny – Fatma saat melakukan pendaftaran di KPU. (**)
Sumber : http://liputan8.com/?p=89948
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami