
BONEPOS.COM, SINJAI - Dari 156 jumlah warga binaan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB kabupaten Sinjai, sebanyak 103 warga binaan yang mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB sinjai M. Ishak saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/8/2020).
"Kemarin kita ajukan sebanyak 103 warga binaan untuk mendapatkan remisi, dan semuanya disetujui," ujarnya.
Pada peringatan HUT kemerdekaan RI tahun ini, juga ada satu warga binaan yang mendapatkan remisi bebas bersyarat. Besaran remisinya bervariasi, antara satu bulan sampai lima bulan dan ada juga satu warga binaan yang mendapatkan remisi bebas bersyarat.
"SK bebas bersyaratnya sudah terbit pada tanggal 11 Agustus kemarin sebelum perayaan kemarin. Jadi, yang bersangkutan sudah keluar juga sebelum perayaan," ungkapnya.
Ishak menambahkan, untuk tindak pidananya yang mendapatkan remisi juga bervariasi, dari kasus narkoba, pembunuhan, perlindungan anak, termasuk kasus pencurian.
"Untuk kasus korupsi tidak ada yang mendapat remisi, tapi ada satu orang yang masih berstatus tahanan titipan dan belum berstatus terpidana atau masih berproses," pungkasnya. (fan/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=59170
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami