Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru mengaji. Kasus ini diketahui setelah informasinya berdar luas di media sosial sejak Jumat, 7 Agustus 2020.
Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, sejauh ini laporan yang masuk bertambah dua orang. Korban yang pertama melapor merupakan bocah perempuan berusia 9 tahun.
"Korban yang satu ini sudah kita lakukan penyelidikan. Sekarang ada tiga orang yang sudah melapor dan ada juga yang menjadi saksi," kata AKP Ismail kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga: Viral Guru Mengaji di Makassar Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun
1. Polisi memeriksa korban sembari menunggu hasil visum
Ismail menyebut korban umummya merupakan anak di bawah umur. Mereka melaporkan AM, 40 tahun, warga Keluarahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Penyidik sudah meminta keterangan para korban
"Sudah kita lakukan visum tinggal menunggu hasil. Kemudian pemeriksaan saksi-saksi juga akan kita rampungkan dulu. Karena bukti itu semua yang bisa menguatkan kita dalam gelar perkara selanjutnya nanti," ucap Ismail.
Penyidik juga sementara ini berkoordinasi dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar. Polisi ingin mendata ulang korban, sebab masih ada yang belum sempat melapor secara resmi.
"Yang diasesmen di sana ada lima, tetapi baru yang melaporkan (tiga)," kata Ismail.
2. Korban mengaku dilecehkan di sela aktivitas mengaji
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, korban yang tak lain adalah murid terlapor mengaku dilecehkan saat tengah mengaji. Peristiwa memilukan itu dilaporkan terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru ngajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," Ismail menerangkan.
Selain P2TP2A, Polretabes Makassar juga berkoordinasi dengan psikolog untum memulihkan kondisi mental korban. Mengingat, peristiwa ini diduga terjadi bukan hanya sekali.
"Nah laporan ini yang sementara kita dalami lagi. Untuk mengetahui beberapa kali dilakukan," ucapnya.
3. Korban diduga diiming-imingi oleh terlapor
Nur Akifah, pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, menyatakan, masih ada beberapa korban lain khawatir untuk melapor.
"Keterangan yang dikantor ada sekitar 6 anak. Tidak semua korban yang mau langsung buka suara, kayak (berat) begitu," ujar Akifah.
Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, lanjut Akifah, oknum guru mengaji ini mengiming-imingi korban sebelum perbuatan keji itu dilakukan.
"Saya tanya ibunya (korban), katanya setelah mengaji dikasi uang Rp2 ribu sampai Rp5 ribu. Kadang juga tidak dikasi. Mungkin itu modusnya. Mungkin anaknya diam karena dikasih uang," ungkapnya.
Akifah menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik kepolisian agar perjalanan penyelidikan kasus ini dilanjutkan. Menurutnya kasus ini berpotensi menimbulkan banyak masalah, khususnya bagi mental seluruh korban.
"Jadi arahan kami semua anaknya yang dilecehkan atau menjadi korban angkat bicara," kata dia.
Baca Juga: 5 Tindakan Pelecehan Seksual yang Tidak Disadari Bisa Terjadi Padamu
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/korban-pelecehan-guru-mengaji-di-makassar-bertambah-jadi-3-orang
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami