kasat reskrim polres selayar dapat jabatan baru di polda sulsel kanit ditreskrimum


MAKASSAR — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Namun, setelah diberhentikan dari jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. AM kini diketahui dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan baru, yakni Kanit Ditreskrimum.

Hal ini tentu menuai kontroversi. Sebab, jabatan tersebut diperoleh AM di saat laporan kasus pelecehan masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Iya, dipindakan ke Polda Sulsel itu mutasi rutin. Jadi bukan dicopot, nggak. Mutasi normal saja dia (AM) dipindahkan ke sana. (Jabatan baru) Kanit Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo seperti dikutip dari Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

Ibrahim mengaku bahwa laporan mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel. Bahkan, sudah naik tahap penyelidikan.

"Belum ada hasil. Kan dia (AM) memang ada beberapa Lp (Laporan). Lp yang mengenai pelecehan itu masih penyelidikan semua. Tapi Lp terkait masalah pemerasan dia (AM) sudah jadi tersangka, yang sidik memang Polres Selayar," ungkapnya.

"Pembalakan hutannya juga belum. Masih lidik. Kalau yang lain masih menunggu hasilnya," Ibrahim menambahkan.

Pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.

Melainkan, dengan kata-kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," katanya.

Ibrahim mengatakan, kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.

"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.

Kata dia, korban yang dilecehkan kala itu, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.

"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.

Ibrahim belum mau membeberkan siapa-siapa saja ketiga polwan yang melapor tersebut. Alasannya, untuk menjaga kondisi fisik korban.

Namun, kasus dugaan pelecehan tersebut baru dilaporkan oleh korban setelah kejadian itu menjadi pembicaraan umum di lingkup Polres Selayar. Hingga akhirnya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Mungkin setelah cerita-cerita ini, muncul di antara mereka. Barulah sekalian sama-sama mengambil keputusan untuk melapor. Akhirnya melapor bareng-bareng," katanya.

Untuk kasus pemerasan, lanjut Ibrahim, AM melakukan dengan cara meminta sejumlah uang kepada seorang pengusaha di Kabupaten Selayar, Sulsel dengan menggunakan jabatannya yang kala itu masih sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Kejadian itu 2019, dan ada beberapa kali. Sementara satu orang (korban) yang kita dalami. Kasih nama alias saja (korban)," katanya. (sr)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/08/18/kasat-reskrim-polres-selayar-dapat-jabatan-baru-di-polda-sulsel-kanit-ditreskrimum/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.