jumlah bidang tanah untuk tol jogja bawen di sleman


Sleman - Sejumlah desa terdampak proyek trase tol Jogja-Bawen di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menggodok rancangan peraturan desa (perdes) tentang pemanfaatan tanah desa.

Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, jalan tol Jogja-Bawen akan melewati tujuh desa di tiga kecamatan di Sleman. Diperkirakan ruas tol ini akan menempati 195 bidang dengan perkiraan luas 496,2 meter persegi.

Rinciannya di Kecamatan Sleman tiga desa yakni Desa Banyurejo 166 bidang, Tambakrejo 88 bidang, Sumberrejo, 12 bidang. Di Kecamatan Seyegan tiga desa yakni Margokaton 190 bidang, Margodadi 76 bidang, Margomulyo 106 bidang. Di Kecamatan Mlati satu desa yakni Tirtoadi 277 bidang.

Kami sudah menjalankan kewajiban, ya semoga Margodadi mendapat prioritas terkait haknya.

Kasi Pemerintahan Desa Margodadi, Agus Sulistyanto menuturkan Pemerintah Desa Margodadi langsung memproses rancangan perdes pemanfaatan tanah kas desa untuk proyek pemerintah ini setelah dilaksanakan sosialiasi. Sejauh ini ada tiga bidang tanah desa terdampak tol di desa tersebut. "Masih dicek, belum diukur luasannya," ungkapnya saat dihubungi pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Pihaknya juga sedang membagikan formulir kesediaan menyerahkan tanah warga ke kepala dukuh untuk diteruskan ke warga terdampak. Sejauh ini belum ada penolakan dari warga, namun warga berharap hak yang diperoleh akan sebanding dengan apa yang mereka miliki. "Kami sudah menjalankan kewajiban, ya semoga Margodadi mendapat prioritas terkait haknya," jelasnya.

Baca Juga:

Terpisah, Pj Kepala Desa Banyurejo, Tempel, Sunarta menjelaskan ada sejumlah tanah kas desanya yang bakal terdampak. Tanah kas desa tersebut berupa lahan produktif dan ada pula yang bersifat sosial seperti digunakan untuk kantor balai desa dan sekolah yaitu SD Banyurejo 1.

"Saat ini masih berjalan tahap pencocokan data by name dengan kenyataan di lapangan. Diperkirakan tanah kas desa ada tiga bidang, tapi belum pasti, kami masih cek ulang lagi," kata Sunarta.

Pemerintah desa, kata dia, masih mengumpulkan berkas dari warga berkaitan dengan kesediaan mereka menyerahkan tanahnya untuk dijadikan ruas tol. Selain berita acara kesepakatan, berkas yang dikumpulkan juga meliputi fotokopi KTP, KK, serta sertifikat tanah atau letter C.

"Kami kerjakan bareng, ke lapangan untuk pendataan tanah kas desa buat perdes, sekalian pendataan masyarakat yang terdampak tol. Kami juga sudah inventarisasi, tinggal finalisasi pendataan sebelum dirapatkan dan diajukan sidang ke BPD," ungkapnya. []

(Muhammad Ridwan)

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/jumlah-bidang-tanah-untuk-tol-jogjabawen-di-sleman

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.