Jelang Pendaftaran di KPU, Adnan-Kio Segera Ajukan Cuti


Iklan Humas SulSel

SULSELSATU.com, GOWA – Pasangan petahana di Pilkada Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni segera mengajukan cuti.

"Sesuai dengan tahapan KPU nanti dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon. Jadi penetapan calon sesuai dengan jadwal yang ada di PKPU itu kan tanggal 23 September. Sehingga pengajuan cutinya itu satu minggu sebelum hari cuti," kata Adnan.

Adnan menuturkan, pengajuan cuti dirinya bersama Karaeng Kio dilakukan di menit akhir. Meski begitu pihaknya baru benar-benar cuti setelah penetapan pasangan calon.

"Jadi satu minggu sebelum tanggal 23 September itu, maka saya sama pak Abdul Rauf Mallaganni akan mengajukan cuti. Tapi cuti sahnya secara otomatis itu sesuai dengan tahapan yang ada, saat setelah penetapan pasangan calon," ungkapnya.

Diungkapkan lebih jauh, bahwa pihaknya akan cuti hingga akhir masa kampanye. Setelah masa kampanye berakhir, pihaknya akan kembali aktif.

"Karena di tanggal 24 September itu sudah masuk pencabutan dan pengundian nomor urut. Maka setelah pengundian nomor urut, sehari setelah itu maka masuk masa kampanye. Masa kampanye itu sampai tanggal 5 Desember. Jadi cuti saya itu sampai tanggal 5 Desember," tandasnya.

Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 digelar 9 Desember. Artinya Adnan-Kio kembali menjabat empat hari jelang hari pemilihan.

Editor: Asrul

Iklan PDAM


Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=232302

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.