hari kemerdekaan, 4358 napi dapat remisi di aceh


Banda Aceh – Sebanyak 4358 narapidana (napi) di Provinsi Aceh mendapat remisi pada HUT ke-75 Republik Indonesia. Jumlah ini tersebar di 26 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Zulkifli mengatakan, dari 4358 yang dapat remisi, 46 di antaranya mendapat kebebasan langsung. Sehingga, total yang mendapat remisi sebanyak 4404 orang.

"Teman-teman warga binaan yang dapat remisi, dari 26 lapas seluruh Aceh, kita mendapat remisi 4358 orang, yang bebas langsung 46 orang. Jadi, total semua yang dapat remisi 4404 orang," ujar Zulkifli, usai mengikuti upacara virtual HUT ke-75 RI di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 17 Agustus 2020.

Kita sebenarnya kapasitas kita itu yang normal 4105 orang, tetapi sekarang dihuni oleh 7901.

Ia menjelaskan, mereka yang mendapat remisi adalah setelah melalui persyaratan, salah satunya berkelakuan baik. Saat ini, jumlah napi di seluruh Aceh sebanyak 6212. Jumlah ini terdiri dari lapas khusus narkotika, perempuan dan pembinaan khusus anak.

"Sementara tahanan sampai hari ini 1689 orang, jadi total semua 7901 orang," tutur Zulkifli.

Dalam kesempatan itu, Zulfkili juga menuturkan bahwa lapas di Aceh saat ini sudah over kapasitas, dari 4105 orang, tetapi dihuni oleh 7900 orang. "Kita sebenarnya kapasitas kita itu yang normal 4105 orang, tetapi sekarang dihuni oleh 7901," katanya.

Ia menyebutkan, dari 7901 tahanan di Aceh, hampir 50 persen tahanan berasal dari kasus narkotika. Mereka tersebar di sejumlah lapas di kabupaten/kota di Aceh.

"Hampir 50 persen lebih berkaitan dengan narkotika, meskipun kita sudah punya napi narkoba di Langsa, tapi kapasitasnya terbatas maka di setiap lapas ada napi narkoba," katanya.

Terakait over kapasitas, kata Zulfkili, Kanwil Kemenkumham Aceh setiap hari memonitor jumlah napi di Tanah Rencong. Bagi lapas yang sudah over kapasitas, maka langsung dipindahkan ke lapas lainnya.

"Misalnya lapas di Meulaboh, blangpidi, kita pindah, atau yANg dekat. Faktor kedetakan dengan keluarga juga diperhatikan," kata Zulkifli. []

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/hari-kemerdekaan-4358-napi-dapat-remisi-di-aceh

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.