SELAYAR — Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud menyebut oknum Kasat Reskrim yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 3 Polisi Wanita (Polwan) telah dicopot dari jabatannya. Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya dan pejabat yang berwenang, yaitu Bapak Kapolda, yang akan memutuskan Surat Keputusan terkait pengganti yang bersangkutan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8).
Pencopotan ini terjadi karena para korban sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Propam Polda Sulawesi Selatan. Namun pihak Polres masih berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Sementara masih kita dalami dan akan kami mediasi, karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat-nasihat," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Selayar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang Polwan. Pelaku diduga mengeluarkan kata-kata tidak senonoh hingga membuat korbannya geram.
Begini Respons Kapolda Sulsel
Dugaan kasus pelecehan seksual oleh salah seorang oknum perwira di Polres Selayar direspons Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Ia pun membenarkan peristiwa yang dianggap tak senonoh oleh bawahannya itu.
Perwira itu diketahui merupakan Kasat Reskrim Polres Selayar, berinisial Iptu AM.
Perwira dua balok itu diduga melecehkan beberapa Polwan di jajaran Polres Selayar. Selain satu tempat tugas, hubungan antara pelapor dan terlapor pun masih didalami. "Justru inilah yang masih didalami. Tunggulah hasilnya," katanya saat dikonfirmasi oleh media, Selasa (11/8/2020).
Perwira tinggi ini belum membeberkan hubungan antara keduanya. Sehingga Iptu AM leluasa mengeluarkan perkataan yang dianggap menyakiti perasaan para Polwan itu. "Saat ini masih didalami," singkat dia.
Kasus ini masih didalami oleh Propam Polda Sulsel dan masih dilakukan klarifikasi atas laporan yang terjadi di internal instansi kepolisian ini.
Ancaman Jika Kasat Reskrim Polres Selayar Terbukti Lecehkan Polwan
Dugaan pelecehan pada internal institusi Polri ramai dibahas. Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM diduga melakukan hal tak senonoh itu.
Pimpinannya yang berada di jajaran Polda Sulsel telah mendengar kabar itu. Kasus yang menimpa Iptu AM pun masih didalami oleh penyidik dan Propram.
Saat dikonfirmasi oleh media, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, belum berbicara banyak soal ancaman hukuman, jika anggotanya itu benar-benar terbukti melakukan hal demikian.
"Kita tidak berasumsi dulu sebelum semua terbukti. Kita tunggu hasil pendalaman dan pemeriksaannya," terang Ibrahim, Selasa (11/8/2020). Hasil pemeriksaan terhadap perwira dua balok ini pun belum dibeberkan oleh Kombes Pol Ibrahim. Namun dia telah memastikan, terlapor dugaan pelecehan ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut,, Saat ini yang bersangkutan telah dinon aktifkan oleh Kapolres Selayar, jelas Ibrahim. Diketahui, ada tiga polisi wanita (Polwan) yang menjadi korban yang merasa dilecehkan oleh Iptu AM. Polwan ini keberatan dengan ucapan dari Kasat Reskrim Polres Selayar itu.
Saking sakitnya hati mereka, ketiga Polwan ini pun melapor kejadian itu ke Propam Polda Sulsel.
"Sementara yang melaporkan ada tiga (Polwan) yang sedang kita dalami masing-masing. Kejadian itu merupakan pelecehan melalui perkataan. Bukan pelecehan fisik langsung," jelas Kombes Pol Ibrahim. (fjr)
Related posts
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/08/12/duhhh-diduga-lecehkan-3-polwan-kasat-reskrim-polres-selayar-dicopot/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami