BONEPOS.COM - Sebuah video viral dan menjadi perbincanga warganet. Dalam video berdurasi singkat tersebut, nampak tiga Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang diketahui mendapat perlakuan tak pantas saat bekerja di Kapal milik Cina.
Tak tinggal diam, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri langsung memberikan reaksinya atas beredarnya video dan laporan tersebut. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pernyataan Mengejutkan
Sebuah video yang diunggah kembali oleh Rocky Gerung di laman Instagram miliknya, tampak tiga ABK tengah memberikan pernyataan yang mengejutkan. Pasalnya, ketiga pria paruh baya tersebut melaporkan bahwa mereka mendapatkan perlakuan tak manusiawi saat bekerja di atas kapal China.
"Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, dipukul, ditendang," kata salah seorang pria dalam video tersebut.
Diperlakukan Tidak Manusiawi
Beberapa perlakuan tak manusiawi tersebut yakni pemukulan, beban kerja yang berat, hingga jam kerja yang melebihi aturan.
"Dada kami dipukul pak, perut kami ditendangi pak, … jam tidur hanya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih, kami kurang tidur, makan enggak tenang," kata salah satu pria yang lainnya.
Lewat sebuah video yang sama, pengunggah juga menampakkan foto kapal serta selembar kertas berisi ungkapan hati para ABK. Selain itu, terpampang pula informasi nomor telepon tiga tenaga penyalur, serta identitas empat ABK Indonesia tersebut.
Reaksi Kementerian Luar Negeri
Dilansir dari Liputan6.com, Kementerian Luar Negeri pun langsung bertindak dengan mendalami laporan tersebut. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah menghubungi beberapa subjek terkait.
"Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT (China) Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai, dan mengalami kekerasan," jelas Judha Nugraha, Rabu (26/8).
Bahkan, Direktorat PWNI-BHI Kemlu RI pun juga telah menghubungi nomor yang tercantum di sebuah video tersebut. Namun, hingga kini belum didapatkan tanggapan yang pasti mengenai panggilan tersebut.
"Langkah-langkah penanganan (dengan) menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," sambungnya.
Perusahaan Tak Terdaftar
Menurut informasi yang didapatkan dari koordinasi antara Kemlu dan Kemhub serta Kementerian Ketenagakerjaan yang memberikan izin penempatan ABK ke luar negeri, perusahaan tempat keempat ABK tersebut rupanya tak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub.
"Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," terangnya.
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=59825
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami